AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Salah satu dari perkataan yang umum di masyarakat adalah bahwa jodoh, rezeki, ajal (kematian) dan perceraian adalah takdir dari Allah Ta’ala,Dan...
Bergerak sesuai visi misi usai menyerahkan administrasi kelengkapan berkas organisasi ke kesbangpol Muba, Gema Keadilan langsung tancap gas dan...
MUBA - Komisi IV DPRD Muba gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Polemik Politeknik Sekayu, bertempat di Ruang Banmus DPRD Muba, Selasa...
Sekayu, 16 Agustus 2022 Konsultan Hematologi dan Onkologi Medik Rumah sakit umum daerah sekayu, hari ini sambut hari kemerdekaan sebagai...
Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Muba mengungkap 3 kasus narkotika jenis Sabu. Dari Tanggal 1 Agustus sampai 4 Agustus 2022. Dimana ada 4 pelaku...