AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
SEKAYU- Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Bumi Serasan Sekate. Kedatangan Tim dari Kemenkes RI ini, terkait untuk monitoring dana...
Kita merah putih.com Tulungagung Kamis ,22/06/2023 Sejumlah Ormas dan LSM di Tulungagung yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan Tulungagung...
Kita merah putih.com Tulung Agung,Kamis 22 Juni 2023,Sejumlah Ormas dan LSM di Tulungagung yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan Tulungagung...
MUBA- Inisiasi Pj Bupati Apriyadi Mahmud untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, Pj Bupati...
SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat persiapan, terkait dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Secara...