AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tulungagung 2023 kembali menjadi sorotan. Pelaksanaan kebijakan yang diterapkan di tahun ini ditengarai menjadi...
MUBA- Setelah resmi alih status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut, kini perguruan tinggi Rahmaniyah Sekayu terus memaksimalkan tri dharma...
Inilah momen haru pelantikan Bintara Polri kala anak yatim berhasil lolos menjadi anggota polisi. Meski tidak ada ayahnya karena telah...
SEKAYU- Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud melaksanakan Shalat Idul Adha bersama dengan Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan...
MUBA- Perayaan Idul Adha 1444 H yang telah dilaksanakan di Muba tentu tidak terpisahkan dengan pemotongan hewan kurban seperti Kambing dan...