Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

DPRD Muba Terima Pengunjuk Rasa Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat

Rabu, 12 Januari 2022
253 views
0
IMG20220111150522

Gerakan mahasiswa pemuda dan Rakyat (Gempur) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, diterima langsung ketua DPRD Musi Banyuasin Sugondo bersama Anggota DPRD lainnya, Selasa (11/01/2022)

Sesuai menyampaikan orasinya Gerakan mahasiswa pemuda dan Rakyat (Gempur)Dengan Moderator Aksi Halil Landi Koordinator aksi setiap perwakilan kecamatan Tungkal jaya Saleh,Bayung Lincir Iwan Keluang Lutfi ,Babat Supat Kanang dan Sungai Lilin Romi, Kembali ketua DPRD Sugondo mengajak Perwakilan untuk berdiskusi apa saja tuntutan aksinya, bertempat di ruang badan musyawarah (BANMUS).

Mewakili Pengunjuk rasa Halil Landi menyampaikan tujuh tuntutan yaitu 

Guatan meminta Perubahan Perda Muba Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan penempatan Tenaga kerja

1. Dalam Lima Tahun pertama perusahaan wajib memiliki 50 % tenaga kerja lokal, Selanjutnya pada lima tahun kedua wajib 80%masyarakat lokal (baik Ownernya maupun Contractornya, baik yang memiliki keahlian khusus maupun tidak berkeahlian khusus) 

2.Pengurusan AK/1 dapat diurus di kecamatan atau dipermudah dengan menggunakan Link tanpa harus ke Sekayu 

3. Skala Prioritas persentase tenaga kerja, 10” Antar Kerja Lokal / Antar Kerja Antar Daerah, 20”, Tenaga Kerja Lokal dan 70 % tenaga kerja Desa Setempat / warga desa terdampak (Usulan Bayung : Skala Prioritas persentase tenaga kerja, 10” Antar Kerja Lokal / Antar Kerja Antar Daerah, 20%, Tenaga Kerja Lokal dan 80 % tenaga kerja Desa Setempat / warga desa terdampak) 

4.Pemberi kerja yang mendapatkan kontrak kerja baru dan/atau melanjutkan kontrak kerja lama wajib mengutamakan / merekrut tenaga kerja lama yang kontrak kerjanya berakhir dengan prioritas tenaga kerja warga setempat / warga desa terdampak. 

5.Memberikan Pelatihan terhadap warga yang kurang mampu atau putus sekolah tetapi sudah masuk usia kerja, dengan lebih memprioritaskan warga Desa Setempat / warga desa terdampak Mempermudah persyaratan bagi masyarakat Desa Setempat / warga desa terdampak, misal syarat tenaga kerja AKL / AKAD Pendidikan minimal D3/S1 namun khusus untuk masyarakat Desa Setempat / warga desa terdampak SMA, misal syarat tenaga kerja AKL / AKAD Pendidikan minimal SMA sederajat

 6.khusus untuk masyarakat Desa Setempat / warga desa terdampak SMP, dan misal tidak lulus SMP tetapi memuliki pengalaman Lebih dari 2 tahun dengan pengalaman yang sama Perusahaan dapat menerima tenaga kerja tanpa harus mengkedpankan tes, dengan cara direkrut dahulu menjadi karyawan lalu di beri Training dan pembekalan lainnya selama penilaian 3 bulan, lalu setelah 3 bulan dapat dijadikan karyawan tetap. 

7.Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2003 "Pengusaha bertanggungjawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerja melalui pelatihan kerja”) tutupnya 

Sementara itu ketua DPRD Musi Banyuasin Sugondo didampingi anggota DPRD lainya seperti Irwin Zulyani ,M Tanzil Asrori, firman Akbar,Alpian,Afitni Junaidi Gumay,Edy Haryanto,Dedi Zulkarnain,menyampaikan bahwa kami Anggota DPRD tidakan terpisahkan dari masyarakat,pengujuk Rasa ini merupakan kontrol Sosial yang sangat baik,

Tentu DPRD Musi Banyuasin siap menyerap aspirasi masyarakat, menyikapi permintaan dari Gempur untuk meminta Perubahan Perda Muba Nomor 20 Tahun 2020,hal ini tentunya menjadi perhatian kami dan butuh proses.

Kami akan agenda hal tersebut serta duduk bersama - sama, tentunya tujuan kita adalah sama- sama mensejahterakan masyarakat dengan proses yang baik sesuai aturan.ungkapnya 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Rapat Konsultasi DPRD Muba Bahas Rencana Kegiatan AKD dan Penjadwalan Reses II Tahun 2026

Mon, 5 Jan 2026 12:15:41pm

  Sekayu, Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan rapat konsultasi penting antara...

Hujan Air Mata dan Spanduk Protes di Lalan: Warga Muba Desak Janji Pembangunan Jembatan yang Roboh

Fri, 2 Jan 2026 09:30:03am

MUSI BANYUASIN (Muba) – Ratusan warga Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi damai yang dipenuhi keharuan dan kekecewaan...

Aksi Damai Terkait Jembatan P.6 Roboh Berlangsung Kondusif, Kapolsek Lalan: “Tidak Ada Anarkis”

Fri, 2 Jan 2026 08:24:40am

Lalan, Jumat 2 Januari 2025– Situasi keamanan di wilayah Lalan terpantau kondusif menyusul digelarnya aksi damai oleh masyarakat setempat. Aksi ini...

Aksi Damai Terkait Jembatan P.6 Roboh Berlangsung Kondusif, Kapolsek Lalan: “Tidak Ada Anarkis”

Fri, 2 Jan 2026 08:20:59am

Lalan, Jumat 2 Januari 2025– Situasi keamanan di wilayah Lalan terpantau kondusif menyusul digelarnya aksi damai oleh masyarakat setempat. Aksi ini...

Bupati Muba HM Toha Tohet Lantik Musmulyadi SE MM Jadi Camat Babat Supat

Wed, 31 Dec 2025 08:43:19am

  Sekayu, Muba – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H.M. Toha Tohet, secara resmi melantik Musmulyadi, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat...

Baca Juga