Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:19 WIB
Bijak Bermedia Sosial

DPO Lapas di Tangkap Usai Beraksi

Senin, 14 April 2025
213 views
0
IMG-20250414-WA0012

Kita merah putih.com - Dua Orang Pelaku pencurian dan pemberatan berhasil ditangkap unit reskrim polsek batang hari leko resor musi banyuasin. 

Satu dari dua tersangka merupakan DPO Lapas Kelas 2 Sekayu dalam perkara pasal 363, perbuatan para pelaku membuat korban mengalami puluhan juta rupiah. 

Kedua pelaku ditangkap usai membobol pintu samping rumah korban, sehingga kedua pelaku bisa masuk kedalam warung. 

Kapolres Musi Banyuasin Akbp God Parlaso Sinaga, Sh Sik Mh diwakili Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Nasirin, Sh membenarkan adanya dua pelaku ditangkap atas kasus curat. 

"Betul pak, dua pelaku kita tangkap. Salah satunya merupakan DPO Lapas Sekayu dalam kasus 363. Saat ini sedang dalam pemeriksaan anggota kita" Katanya 

Sambungnya, Kapolsek menegaskan para pelaku ini bernama Aprin Hata Als Boker (37) (DPO Lapas Sekayu) Desa Pangkalan Bulian Kec. Batanghari Leko Kab. Muba dan dan satu pelaku lainnya bernama Yahudi Saputra (22). 

Dari pemeriksaan, para pelaku Senin 03 Maret 2025 Sekira pukul 17.00 Wib masuk dan mengambil barang – barang jualan manisan berbagai Merk rokok, Susu, minyak Sayur dan lain- lain, uang, tak hanya itu uang Tunai dalam laci Kurang Lebih Rp. 9.000.000., ( Sembilan Juta Rupiah ), uang didalam Box Obat – obattan Kurang Lebih Rp. 5.000.000., ( Lima Juta Rupiah ).

Tak sampai di situ pelaku masuk kedalam Kamar Korban mengambil Celengan Warna Putih Ping didalam lemari yang berisi uang Kurang lebih Rp. 5.400.000., ( Lima Juta empat ratus ). Tak puas, pelaku juga mengambil uang milik istri korban didalam dompet senilai. 7.000.000.,, uang dalam Toples di lemari Rias kurang lebih Rp. 3.200.000.,- ( Tiga juta dua ratus ) dan 1 ( satu ) Buah Senapang angin Warna Silver Jenis. Vcp.

"Iya, dari pengakuan kedua pelaku ini, setelah ambil barang - barang milik korban. Mereka keluar melalui pintu samping belakang rumah korban" Ujar Nasirin lagi. 

"Dari laporan Korban Zuharsa (38) warga Dusun IV Desa Pangkalan Bulian Kec. Batanghari Leko 

Kab. Muba yang mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000.,- ( Empat puluh juta rupiah) ke spkt polsek Batang hari leko, kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda A. Malau, SH, beserta personil untuk langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan alhasil Sabtu 12 April 2025 dini hari keduanya berhasil ditangkap. 

"Untuk tersangka DPO langsung kita serahkan ke Lapas Sekayu" Ujar kapolsek lagi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan selanjutnya. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Baca Juga