Senin, 27 April 2026 - 08:51 WIB
banner ucapan Sekda revs

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Selasa, 31 Maret 2026
157 views
0
IMG-20260331-WA0026

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur untuk segera menjalankan rekomendasi Inspektorat Jatim terkait sanksi administrasi dan pembinaan.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan LMP Tulungagung kepada Kepala Disdik Provinsi Jatim pada Selasa (31/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan perkara tersebut tidak menguap begitu saja setelah proses pidananya dihentikan.

Bukan Berarti Masalah Selesai

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa meskipun Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tulungagung telah menghentikan perkara secara hukum (pidana) karena belum ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum, tanggung jawab administratif tetap harus berjalan.

"Kami memegang surat dari Inspektorat yang memerintahkan Disdik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, serta melapor kembali hasilnya ke Polres dan Inspektorat. Kami tidak ingin surat itu hanya menjadi 'macan kertas'," tegas Hendri.

Hendri menambahkan, jika rekomendasi ini diabaikan, hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah.

Dasar Hukum Rekomendasi Inspektorat

Surat yang dilayangkan LMP merujuk pada surat Inspektorat Provinsi Jatim Nomor: 700.1.2.4/476/060.2/2026 tertanggal 6 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga poin krusial yang ditegaskan:

Indikasi Praktik Pungli: Adanya temuan awal oleh Satreskrim Polres Tulungagung mengenai dugaan kuat praktik pungli dengan modus keputusan rapat komite sekolah.

Status Pidana: Berdasarkan gelar perkara, proses hukum dihentikan karena belum terpenuhinya unsur pidana.

Pelimpahan Sanksi: Inspektorat melimpahkan permasalahan ini kepada Kepala Disdik Jatim untuk dilakukan Pembinaan dan Pengawasan, serta wajib melaporkan hasilnya kepada Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Menuntut Transparansi

Hingga saat ini, LMP Tulungagung mengaku belum menerima informasi resmi mengenai langkah nyata yang diambil Disdik Jatim terhadap sekolah yang bersangkutan.

"Surat yang kami kirim hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami kepada masyarakat. Kami meminta Disdik Jatim tidak 'main mata' dan segera bertindak sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Inspektorat," pungkas Hendri.

Melalui langkah ini, LMP berharap ada perbaikan sistem di lingkungan pendidikan agar modus pungutan berkedok rapat komite tidak kembali terulang dan membebani wali murid.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

Baca Juga