Selasa, 28 April 2026 - 03:05 WIB
banner ucapan Sekda revs

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Selasa, 31 Maret 2026
159 views
0
IMG-20260331-WA0026

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur untuk segera menjalankan rekomendasi Inspektorat Jatim terkait sanksi administrasi dan pembinaan.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan LMP Tulungagung kepada Kepala Disdik Provinsi Jatim pada Selasa (31/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan perkara tersebut tidak menguap begitu saja setelah proses pidananya dihentikan.

Bukan Berarti Masalah Selesai

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa meskipun Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tulungagung telah menghentikan perkara secara hukum (pidana) karena belum ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum, tanggung jawab administratif tetap harus berjalan.

"Kami memegang surat dari Inspektorat yang memerintahkan Disdik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, serta melapor kembali hasilnya ke Polres dan Inspektorat. Kami tidak ingin surat itu hanya menjadi 'macan kertas'," tegas Hendri.

Hendri menambahkan, jika rekomendasi ini diabaikan, hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah.

Dasar Hukum Rekomendasi Inspektorat

Surat yang dilayangkan LMP merujuk pada surat Inspektorat Provinsi Jatim Nomor: 700.1.2.4/476/060.2/2026 tertanggal 6 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga poin krusial yang ditegaskan:

Indikasi Praktik Pungli: Adanya temuan awal oleh Satreskrim Polres Tulungagung mengenai dugaan kuat praktik pungli dengan modus keputusan rapat komite sekolah.

Status Pidana: Berdasarkan gelar perkara, proses hukum dihentikan karena belum terpenuhinya unsur pidana.

Pelimpahan Sanksi: Inspektorat melimpahkan permasalahan ini kepada Kepala Disdik Jatim untuk dilakukan Pembinaan dan Pengawasan, serta wajib melaporkan hasilnya kepada Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Menuntut Transparansi

Hingga saat ini, LMP Tulungagung mengaku belum menerima informasi resmi mengenai langkah nyata yang diambil Disdik Jatim terhadap sekolah yang bersangkutan.

"Surat yang kami kirim hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami kepada masyarakat. Kami meminta Disdik Jatim tidak 'main mata' dan segera bertindak sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Inspektorat," pungkas Hendri.

Melalui langkah ini, LMP berharap ada perbaikan sistem di lingkungan pendidikan agar modus pungutan berkedok rapat komite tidak kembali terulang dan membebani wali murid.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cegah Banjir Berulang, Warga Griya Bumi Lestari Minta Pembangunan Irigasi Permanen

Mon, 26 Jan 2026 09:38:17am

  Warga Perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, secara resmi menyampaikan tembusan (26/1) proposal...

Siaga Damkar Muba: Tiga Rumah di Soak Baru Ludes Terbakar, Satu Warga Terluka

Sat, 24 Jan 2026 12:47:20pm

  SEKAYU – Musibah kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di RT 12 RW 05, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, tepatnya di area...

Sapa Nelayan di Atas Gelombang, Sat Polairud Polres Muba Tebar Kebaikan di Jumat Barokah

Fri, 23 Jan 2026 03:56:00am

SEKAYU, KMP.com– Pagi itu, Jumat (23/01/2026), matahari baru saja membiaskan cahayanya di permukaan Sungai Musi ketika deru mesin kapal patroli Sat...

Sapa Nelayan di Atas Gelombang, Sat Polairud Polres Muba Tebar Kebaikan di Jumat Barokah

Fri, 23 Jan 2026 03:47:04am

  SEKAYU, Kita Merah.com– Pagi itu, Jumat (23/01/2026), matahari baru saja membiaskan cahayanya di permukaan Sungai Musi ketika deru mesin...

Tancap Gas! Usai Terima SK, BDN Muba Langsung Gandeng Pemkab Perkuat Program Gizi Anak Sekolah

Thu, 22 Jan 2026 02:07:17pm

SEKAYU, MUBA – Pasca resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Dapur Nasional (BDN) Kabupaten Musi Banyuasin, Iwan...

Baca Juga