Selasa, 28 April 2026 - 04:13 WIB
banner ucapan Sekda revs

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Selasa, 31 Maret 2026
159 views
0
IMG-20260331-WA0026

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur untuk segera menjalankan rekomendasi Inspektorat Jatim terkait sanksi administrasi dan pembinaan.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan LMP Tulungagung kepada Kepala Disdik Provinsi Jatim pada Selasa (31/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan perkara tersebut tidak menguap begitu saja setelah proses pidananya dihentikan.

Bukan Berarti Masalah Selesai

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa meskipun Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tulungagung telah menghentikan perkara secara hukum (pidana) karena belum ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum, tanggung jawab administratif tetap harus berjalan.

"Kami memegang surat dari Inspektorat yang memerintahkan Disdik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, serta melapor kembali hasilnya ke Polres dan Inspektorat. Kami tidak ingin surat itu hanya menjadi 'macan kertas'," tegas Hendri.

Hendri menambahkan, jika rekomendasi ini diabaikan, hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah.

Dasar Hukum Rekomendasi Inspektorat

Surat yang dilayangkan LMP merujuk pada surat Inspektorat Provinsi Jatim Nomor: 700.1.2.4/476/060.2/2026 tertanggal 6 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga poin krusial yang ditegaskan:

Indikasi Praktik Pungli: Adanya temuan awal oleh Satreskrim Polres Tulungagung mengenai dugaan kuat praktik pungli dengan modus keputusan rapat komite sekolah.

Status Pidana: Berdasarkan gelar perkara, proses hukum dihentikan karena belum terpenuhinya unsur pidana.

Pelimpahan Sanksi: Inspektorat melimpahkan permasalahan ini kepada Kepala Disdik Jatim untuk dilakukan Pembinaan dan Pengawasan, serta wajib melaporkan hasilnya kepada Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Menuntut Transparansi

Hingga saat ini, LMP Tulungagung mengaku belum menerima informasi resmi mengenai langkah nyata yang diambil Disdik Jatim terhadap sekolah yang bersangkutan.

"Surat yang kami kirim hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami kepada masyarakat. Kami meminta Disdik Jatim tidak 'main mata' dan segera bertindak sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Inspektorat," pungkas Hendri.

Melalui langkah ini, LMP berharap ada perbaikan sistem di lingkungan pendidikan agar modus pungutan berkedok rapat komite tidak kembali terulang dan membebani wali murid.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Alur Sungai Lalan Resmi Dibuka Kembali, Kontraktor Berkomitmen Tuntaskan Jembatan P6 Lalan

Thu, 15 Jan 2026 12:39:46pm

PALEMBANG – Kabar baik bagi aktivitas pelayaran di Sumatera Selatan. Per hari ini, Kamis (15/1/2026), alur pelayaran di bawah Jembatan P6 Lalan...

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, KPU Musi Banyuasin Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Serentak

Thu, 15 Jan 2026 08:31:26am

  Kita merah putih.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan...

Muba Raih Kuota Terbesar Nasional, 15 Putra Daerah Siap Tempuh Pelatihan Migas di Cepu Lewat APBN

Thu, 15 Jan 2026 03:24:48am

SEKAYU, 15 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor...

Pererat Keberagaman, Bupati Muba Jamu Keluarga Besar INTI dan PSMTI di Kediaman Rumah Dinas Bupati

Wed, 14 Jan 2026 02:35:05pm

SEKAYU, 14 Januari 2026 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Guest House Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu malam....

STAI Rahmaniyah Resmi Terjunkan 78 Mahasiswa KKN di Kecamatan Lais Tahun 2026

Wed, 14 Jan 2026 09:11:39am

LAIS – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rahmaniyah Sekayu secara resmi menyerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026...

Baca Juga