Selasa, 28 April 2026 - 03:06 WIB
banner ucapan Sekda revs

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Selasa, 31 Maret 2026
159 views
0
IMG-20260331-WA0026

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur untuk segera menjalankan rekomendasi Inspektorat Jatim terkait sanksi administrasi dan pembinaan.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan LMP Tulungagung kepada Kepala Disdik Provinsi Jatim pada Selasa (31/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan perkara tersebut tidak menguap begitu saja setelah proses pidananya dihentikan.

Bukan Berarti Masalah Selesai

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa meskipun Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tulungagung telah menghentikan perkara secara hukum (pidana) karena belum ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum, tanggung jawab administratif tetap harus berjalan.

"Kami memegang surat dari Inspektorat yang memerintahkan Disdik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, serta melapor kembali hasilnya ke Polres dan Inspektorat. Kami tidak ingin surat itu hanya menjadi 'macan kertas'," tegas Hendri.

Hendri menambahkan, jika rekomendasi ini diabaikan, hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah.

Dasar Hukum Rekomendasi Inspektorat

Surat yang dilayangkan LMP merujuk pada surat Inspektorat Provinsi Jatim Nomor: 700.1.2.4/476/060.2/2026 tertanggal 6 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga poin krusial yang ditegaskan:

Indikasi Praktik Pungli: Adanya temuan awal oleh Satreskrim Polres Tulungagung mengenai dugaan kuat praktik pungli dengan modus keputusan rapat komite sekolah.

Status Pidana: Berdasarkan gelar perkara, proses hukum dihentikan karena belum terpenuhinya unsur pidana.

Pelimpahan Sanksi: Inspektorat melimpahkan permasalahan ini kepada Kepala Disdik Jatim untuk dilakukan Pembinaan dan Pengawasan, serta wajib melaporkan hasilnya kepada Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Menuntut Transparansi

Hingga saat ini, LMP Tulungagung mengaku belum menerima informasi resmi mengenai langkah nyata yang diambil Disdik Jatim terhadap sekolah yang bersangkutan.

"Surat yang kami kirim hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami kepada masyarakat. Kami meminta Disdik Jatim tidak 'main mata' dan segera bertindak sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Inspektorat," pungkas Hendri.

Melalui langkah ini, LMP berharap ada perbaikan sistem di lingkungan pendidikan agar modus pungutan berkedok rapat komite tidak kembali terulang dan membebani wali murid.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba ‘Bersih-Bersih’ Narkoba: Satres Narkoba Polres Muba Ringkus 3 Pengedar dalam Sehari

Wed, 28 Jan 2026 02:55:55pm

  MUBA, kmp.com – Komitmen Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan....

Tingkatkan Sinergi Digital, Kapolres Muba Rangkul Penggiat Medsos Kampanyekan Harkamtibmas

Wed, 28 Jan 2026 02:52:10pm

SEKAYU, MUBA – Menyadari krusialnya peran dunia maya dalam membentuk opini publik, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K,...

Waspada Modus Penipuan Paket COD Palsu, Polres Muba Keluarkan Imbauan Penting bagi Masyarakat

Tue, 27 Jan 2026 12:48:25am

Kmp Sekayu.Menanggapi banjirnya diskusi di berbagai grup WhatsApp warga mengenai modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD),...

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Masjid Baitul Izzah VBS Hidupkan Ketaatan Melalui Kisah Rasulullah

Mon, 26 Jan 2026 03:57:50pm

Sekayu – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Baitul Izzah, Komplek Villa Bukit Sejahtera (VBS) pada Senin malam (26/1/2026). Ratusan jamaah...

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bayung Lencir Diringkus Satreskrim Polres Muba

Mon, 26 Jan 2026 11:42:32am

MUBA, KMP.com – Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka...

Baca Juga