Kamis, 16 Juli 2026 - 09:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polres Muba himbau Dilarang Memainkan Musik Remik

Tue, 15 Apr 2025 01:50:06pm

Kita merah putih.com - Kapolres Musi Banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh melalaui PLH Kasi Humas Polres Muba Akp Nazaruddin, Sh, Msi...

Tetap Kompak dan Berikan Banyak Manfaat Bagi Sesama, Bupati H M Toha Pimpin Apel Pagi

Mon, 14 Apr 2025 02:11:00pm

SEKAYU- Ingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) untuk selalu kompak dan saling berbagi terhadap sesama. Bupati Muba H M...

Resmi Jabat Stafsus Bupati, Ustad Coy Dibanjiri Ucapan Selamat

Mon, 14 Apr 2025 01:18:55pm

MUBA - Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dibanjiri Papan Ucapan Karangan Bunga, Pada Senin (14/04/2025). Hal tersebut mewarnai resminya...

Ketua LMP Tulungagung Sayangkan Gagalnya Temui Kepala SMKN 3 Boyolangu Saat Pertanyakan Juknis PPDB 2025

Mon, 14 Apr 2025 09:42:19am

Tulungagung,  – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung, TA Hendri Dwianto, menyayangkan kegagalannya bertemu dengan Kepala SMKN...

DPO Lapas di Tangkap Usai Beraksi

Mon, 14 Apr 2025 06:19:01am

Kita merah putih.com - Dua Orang Pelaku pencurian dan pemberatan berhasil ditangkap unit reskrim polsek batang hari leko resor musi...

Baca Juga