Kamis, 16 Juli 2026 - 10:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pererat Tali Silaturrahmi kodim 0807 Adakan Halal Bihalal dan Coffe Morning

Fri, 11 Apr 2025 07:52:10am

Kita Merah Putih , Tulungagung Untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi Kondusivitas kodim 0807 dengan elemen mahasiswa, tokoh...

DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten ke-23

Thu, 10 Apr 2025 08:47:58pm

Kita Merah Putih.com DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari...

Bupati Muba H M Toha Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Banyuasin ke-23 Tahun

Thu, 10 Apr 2025 01:58:50pm

  BANYUASIN- Bupati Musi Banyuasin H M Toha menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Banyuasin Dalam Rangka Memperingati Hari...

Pemkab Muba Sambut Magang Praja IPDN, Kolaborasi untuk Masa Depan Pemerintahan

Wed, 9 Apr 2025 01:56:10pm

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menyambut 11 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun akademik...

Ketua IWO Muba Minta Legislatif dan Eksekutif Perhatikan Kerusakan Jalan Talang Sabah

Wed, 9 Apr 2025 03:11:11am

MUBA - Akses jalan penghubung Desa Simpang Sari menuju Desa Bandar Jaya yang berada di Talang Sabah Kecamatan Sekayu mengalami kerusakan...

Baca Juga