Muba - HA (43 ), Seorang PK Perusahaan menjadi pelaku penganiayaan HY (alm) yang hingga meninggal dunia, akhirnya diamankan Pihak Kepolisian Polsek Tungkal Kamis 17 April 2025
Setelah kejadian, Senin Pagi Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Tungkal untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya yang melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban HY meninggal dunia.
Saat diamankan, HA menyesali atas perbuatannya yang mengakibatkan HY meninggal dunia ia pun mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Yang pastinya terlapor (HA) mengakui atas perbuatannya dan menyesali perbuatannya" Kata kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah, Sh, Msi, Kamis (18/04/25).
HA telah ditetapkan dalam kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dalam Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
"Intinya, perlu kami sampaikan, perkembangan kasus ini bahwa terlapor (HA) sudah kami tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kami lakukan penahanan" Lanjut Imam.
Insiden penganiayaan terjadi Minggu 13 April 2025 sekira pukul 16.30 wib di RT 005 Dusun 2 Pemekaran Desa Pangkalan Tungkal Kec Tungkal Jaya Kab Muba. Diduga ada dendam antara keduanya sehingga tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu secara berulang-ulang pada bagian kepala dan wajah hingga menyebabkan korban mengalami luka.
"Korban sempat dibawa ke Puskemas Peninggalan,namun tidak lama mendapatkan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia" Ujar Imam.
"Tersangka saat ini sudah ditahan guna ke tingkat penyidikan selanjutnya. (Aj).
GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...
JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...
SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...
RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....