Selasa, 23 Juni 2026 - 09:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Dendam HA tega Habisi HY

Kamis, 17 April 2025
165 views
0
IMG-20250417-WA0159

 

 Muba - HA (43 ), Seorang PK Perusahaan menjadi pelaku penganiayaan HY (alm) yang hingga meninggal dunia, akhirnya diamankan Pihak Kepolisian Polsek Tungkal Kamis 17 April 2025

Setelah kejadian, Senin Pagi Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Tungkal untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya yang melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban HY meninggal dunia.

Saat diamankan, HA menyesali atas perbuatannya yang mengakibatkan HY meninggal dunia ia pun mengaku menyesal atas perbuatannya. 

"Yang pastinya terlapor (HA) mengakui atas perbuatannya dan menyesali perbuatannya" Kata kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah, Sh, Msi, Kamis (18/04/25). 

HA telah ditetapkan dalam kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dalam Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. 

"Intinya, perlu kami sampaikan, perkembangan kasus ini bahwa terlapor (HA) sudah kami tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kami lakukan penahanan" Lanjut Imam. 

Insiden penganiayaan terjadi Minggu 13 April 2025 sekira pukul 16.30 wib di RT 005 Dusun 2 Pemekaran Desa Pangkalan Tungkal Kec Tungkal Jaya Kab Muba. Diduga ada dendam antara keduanya sehingga tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu secara berulang-ulang pada bagian kepala dan wajah hingga menyebabkan korban mengalami luka. 

"Korban sempat dibawa ke Puskemas Peninggalan,namun tidak lama mendapatkan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia" Ujar Imam. 

"Tersangka saat ini sudah ditahan guna ke tingkat penyidikan selanjutnya. (Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga