Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dewan Dengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin TA 2024

Jumat, 11 April 2025
199 views
0
IMG-20250413-WA0016

Kita merah Putih Pangkalan Balai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Jumat (11/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, menyampaikan secara langsung nota pengantar LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024.

“Pemerintahan di tahun 2024 merupakan masa pemulihan dan penyesuaian, terutama dalam sektor ekonomi. Fokus kebijakan nasional banyak diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta pengendalian inflasi,” ujar Bupati Askolani di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia menambahkan, meskipun menghadapi tantangan, pelaksanaan pembangunan di Banyuasin tetap berjalan sesuai rencana. Indikator seperti angka kemiskinan dan prevalensi stunting mengalami perbaikan, begitu juga pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan buah kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta dukungan dari DPRD.

“Semua upaya pembangunan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Kemajuan yang kita capai tidak hanya bersumber dari pendanaan pemerintah, tapi juga dari partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong,” jelasnya.

Bupati juga memaparkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang dibiayai melalui APBD 2024 telah berjalan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan urusan pemerintahan umum.

 

Pada tahun 2024 ini, lanjut Bupati, merupakan awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin 2024–2026, yang sekaligus menjadi tahun transisi pemerintahan baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Berbagai kemajuan telah diraih, namun kami tidak menutup mata terhadap sejumlah kekurangan yang masih harus kita benahi bersama. Oleh karena itu, kami terus membuka diri terhadap saran, kritik, dan dukungan dari DPRD dan masyarakat luas,” tuturnya.

Rangkaian pembahasan LKPJ TA 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 17 April 2025 mendatang. Paripurna ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

Baca Juga