Sabtu, 19 September 2026 - 06:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dewan Dengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin TA 2024

Jumat, 11 April 2025
199 views
0
IMG-20250413-WA0016

Kita merah Putih Pangkalan Balai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Jumat (11/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, menyampaikan secara langsung nota pengantar LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024.

“Pemerintahan di tahun 2024 merupakan masa pemulihan dan penyesuaian, terutama dalam sektor ekonomi. Fokus kebijakan nasional banyak diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta pengendalian inflasi,” ujar Bupati Askolani di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia menambahkan, meskipun menghadapi tantangan, pelaksanaan pembangunan di Banyuasin tetap berjalan sesuai rencana. Indikator seperti angka kemiskinan dan prevalensi stunting mengalami perbaikan, begitu juga pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan buah kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta dukungan dari DPRD.

“Semua upaya pembangunan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Kemajuan yang kita capai tidak hanya bersumber dari pendanaan pemerintah, tapi juga dari partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong,” jelasnya.

Bupati juga memaparkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang dibiayai melalui APBD 2024 telah berjalan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan urusan pemerintahan umum.

 

Pada tahun 2024 ini, lanjut Bupati, merupakan awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin 2024–2026, yang sekaligus menjadi tahun transisi pemerintahan baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Berbagai kemajuan telah diraih, namun kami tidak menutup mata terhadap sejumlah kekurangan yang masih harus kita benahi bersama. Oleh karena itu, kami terus membuka diri terhadap saran, kritik, dan dukungan dari DPRD dan masyarakat luas,” tuturnya.

Rangkaian pembahasan LKPJ TA 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 17 April 2025 mendatang. Paripurna ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga