Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
359 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jenderal Acub Zainal Dan Jenderal J.B. Wenas. Keduanya Dikenal Sebagai Perwira Dicintai Rakyat Papua

Sun, 30 May 2021 10:00:08am

Kitamerahputih.com Nama Jenderal Acub Zainal dan Jenderal J.B. Wenas, keduanya dikenal sebagai perwira yang loyal kepada NKRI serta dicintai rakyat...

Gus Noer Ketua DPD Partai Berkarya (Beringin Karya) Kota Probolinggo ucapkan Selamat dan Sukses Rapimnas II

Sat, 29 May 2021 11:36:06am

Kitamerahputih.com Sabtu 29 Mei 2021 Kota Probolinggo, DPP Partai Berkarya (Beringin Karya) dibawah Nakhoda Ketum Mayjend TNI Purn Muchdi PR dan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 8 Kasus Sembuh, 11 Positif

Sat, 29 May 2021 11:14:51am

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (29/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus sembuh dan 11 terkonfirmasi...

Pura -Pura Pinjam Motor, Motor di bawah kabur

Sat, 29 May 2021 10:17:50am

  Pinjam tidak mengembalikan sering kita dengar tetapi barang biasnya yang kecil Seperti pena, korek api, bagaimana Dengan Motor nah Polsek...

Bupati Dodi Reza Hadiri Silaturahim Nasional “Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Nasional / Daerah dalam Pemulihan Ekonomi

Sat, 29 May 2021 04:05:54am

  JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo mendesak Kepala Daerah di Indonesia untuk pro aktif dalam upaya pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID-19 di...

Baca Juga