Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
359 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 14 Kasus Sembuh, 15 Positif

Fri, 28 May 2021 11:27:20am

SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (28/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 14 kasus sembuh dan 15 terkonfirmasi positif.  "Ada...

MEDCO E&P Memperketat Protokol Kesehatan Di Lingkungan Kerja

Fri, 28 May 2021 10:00:21am

  Kitamerahputih .com Memperketat Protokol kesehatan di lingkungan kerja suatu kewajiban dilaksanakan semua karyawan tanpa kecuali Perusahaan...

Pasar Perjuangan Sekayu Akan di Revitalisasi

Fri, 28 May 2021 09:18:42am

  JAKARTA, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima hibah pembangunan dan revitalisasi Pasar Rakyat (Pasar Perjuangan Sekayu) dari...

Bupati Dodi Reza Pulihkan Perekonomian Petani Karet dan Sawit Pasca Pandemi*

Fri, 28 May 2021 08:25:57am

  JAKARTA- Pasca pandemi COVID-19 Kepala Daerah dituntut terus menggenjot program inovasi yang berdampak pada pemulihan perekonomian daerah....

Full Scholarship Bagi Tamatan SMK Hingga Sarjana

Fri, 28 May 2021 05:50:53am

Kitamerahputih.com SEKAYU- Kabar gembira bagi para pencari kerja ber KTP Musi Banyuasin hadir di saat pandemi Covid19 melanda. Pemerintah kembali...

Baca Juga