Jumat, 10 Juli 2026 - 05:39 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
349 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cab. Musi Banyuasin Bagikan 300 Paket Sembako

Mon, 24 Mar 2025 03:43:05am

Kita Merah Putih.com Bulan suci Ramadhan merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas diri, mendekatkan diri kepada Allah, dan mempererat hubungan...

Tutup Semua Illegal Refinery yang Mengatasnamakan Dirinya Legal

Mon, 24 Mar 2025 02:30:34am

  Melegalkan Dirinya Dibawah Naungan Koperasi INKONTANI, IWO Muba : Tutup Saja Semua Illegal Refinery di Keluang MUBA - Seluruh Illegal...

Wujudkan Visi dan Misi Pemkab Muba, Wabup Rohman Dorong Sinergi Antar Stakeholder dan Pemangku Kepentingan

Fri, 21 Mar 2025 09:25:03am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 -...

TMMD ke-123 Tulungagung Resmi Ditutup, Kasdam V/Brawijaya Sampaikan Apresiasi

Fri, 21 Mar 2025 03:31:40am

Kita merah Putih Tulungagung - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0807/Tulungagung secara resmi ditutup dalam sebuah upacara...

4 Pansus DPRD Sampaikan LKPJ Pj. Bupati Muba TA 2024

Tue, 18 Mar 2025 09:23:15am

Sekayu, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-6...

Baca Juga