Jumat, 10 Juli 2026 - 04:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
349 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, Takjil, dan Santunan Anak Yatim

Fri, 28 Mar 2025 12:58:56pm

  Musi Banyuasin 26 Maret 2025 Sumatra Selatan. Dpc LSM Brantas Muba membagikan Sembako gratis kepada 7 Desa di dua Kecamatan Bayung Lencir dan...

Arus Lintas Sungai Lilin Padat Di pagi Hari Patuhilah Peraturan lalu lintas

Wed, 26 Mar 2025 01:43:14pm

Kepadatan lalu lintas mulai terlihat di arus jalan lintas timur Palembang – Jambi,saat H-5 lebaran atau Idul fitri 1446 H/2025. Arus lalu lintas...

Gebrakan Pemkab Muba: Bahasa Sekayu Hadir di TVRI dan Muba TV

Tue, 25 Mar 2025 03:01:28pm

  Musi Banyuasin, Dalam sebuah gebrakan monumental yang digagas oleh Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha, Kabupaten Muba menghadirkan...

Rombongan Pemudik Gratis 2025 Tiba di Muba

Mon, 24 Mar 2025 01:12:46pm

SEKAYU – Rombongan peserta program Mudik Lebaran Gratis Tahun 2025 yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah tiba di...

DPC PKB Muba Gelar Tasyakuran Rayakan Kemenangan Pilkada

Mon, 24 Mar 2025 01:09:09pm

SEKAYU – Dalam semangat syukur dan kebersamaan, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar acara...

Baca Juga