Jumat, 17 April 2026 - 08:43 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Jumat, 10 April 2026
29 views
0
IMG-20260410-WA0031

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat Edaran Nomor: B-500.4.4.9/XX/SE/Nakertrans/2026, Bupati Musi Banyuasin menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba untuk mematuhi kewajiban melaporkan lowongan pekerjaan.

Bupati Muba HM.Toha Tohet Melalui Sekretaris Daerah 

Kabupaten Musi Banyuasin, Syafaruddin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Pemerintah Pusat guna mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang tepat sasaran.

"Ketersediaan informasi lowongan pekerjaan yang akurat dan ter-update merupakan kunci bagi kita untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan berbasis data. Kami meminta seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Musi Banyuasin untuk dapat bekerja sama melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku." Tegasnya.

Sementara itu Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga,AP

menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan yang harus diikuti oleh pihak perusahaan agar sesuai dengan standar nasional.

"Pelaporan ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 serta Perda No 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perbup No 255 Tahun 2021

Tentang Petunjuk Pelaksana Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja tegas sinulingga.

Berikut adalah poin teknis yang harus diperhatikan oleh perusahaan:

Platform Pelaporan: Setiap lowongan pekerjaan dan informasi lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAPkerja) pada laman resmi https://karirhub.kemnaker.go.id.

Transparansi Publik: Data lowongan yang dilaporkan akan bersifat terbuka sehingga dapat diakses oleh pencari kerja, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah muba secara transparan untuk memudahkan seluruh warga mengakses loker secara terbuka.

Koordinasi Daerah: Kami meminta perusahaan tidak hanya melapor di sistem pusat, tetapi juga menyampaikan laporan pelaksanaannya kepada Bupati melalui Disnakertrans Muba agar sinergi data di tingkat daerah tetap terjaga dan tindak lanjut Perda No 2 Tahun 2020 dan Perbup no 255 kewajiban bersama memprioritaskan Tenaga Kerja Ber KTP Musi Banyuasin." 

Dengan penguatan sistem pelaporan ini, Pemkab Muba berharap penempatan tenaga kerja lokal dapat lebih optimal dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi pekerjaan yang valid dan terpercaya.

Apabila dalam pelaporan mengalami kesulitan akses dan lainya dapat menghubungi Hot Line Layanan Bidang Penta Disnaketrans Musi Banyuasin Wa 0821-6081-0956, O813-6817-4683 dan 0858-9004-7239

Pantun Penutup ; 

Pergi ke pasar membeli ikan,

Ikan dimasak di atas kuali.

Lowongan kerja mari laporkan,

Muba maju Lebih Cepat Rakyat sejahtera kembali.

 

Batang hari mengalir tenang,

Tempat bermain si anak dara.

Data akurat hati pun senang,

Pekerja makmur rakyat sejahtera.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Baca Juga