Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Senin, 20 April 2026
10 views
0
TUN

SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan digelar pada Senin (20/4/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH. Serta dihadiri secara langsung Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait. 

Bupati Muba mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan hukum bidang tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara," ujar Bupati.

Bupati H. M. Toha Tohet, S.H, berharap MoU ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Semoga kerja sama ini meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum," tegasnya.

Bupati menambahkan, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian dari sisi hukum. "Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu mengeksekusi program strategis. Asalkan sesuai aturan, kita kawal bersama agar pembangunan tidak tersandera masalah hukum di kemudian hari," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH menyampaikan, bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis. "Ini langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan strategis Pemkab Muba agar berjalan sesuai koridor hukum," katanya.

Melalui MoU ini, Kejari Muba dapat bertindak mewakili Pemkab Muba dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, memberikan legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap program pembangunan daerah.

"Kami apresiasi kepercayaan Pemkab Muba. Sinergi ini kunci agar pembangunan berjalan cepat namun tetap taat asas," tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

Mon, 12 May 2025 01:17:28pm

  SEKAYU, MUBA – Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap maraknya penipuan digital. Baru-baru ini beredar akun Facebook mencurigakan dengan...

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!

Mon, 12 May 2025 01:16:56pm

Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin – Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital...

Pangkalan Tungkal Terangi Blankspot dengan Starlink, Inovasi Desa Lahirkan Konektivitas dan Kemandirian

Sun, 11 May 2025 01:16:05pm

    MUBA – Di tengah tantangan blankspot yang menghantui 56 desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan...

Diduga Kuat Tenaga Kerja Asing Asal China PT. China Road Bridge Coorporati ( CRBC ) Desa Simpang Bayat Tidak Memiliki izin.

Sun, 11 May 2025 11:47:52am

  Sabtu 10 Mei 2025 – Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Kepala Biro LBH Press Global...

Sigap Polsek Babat Toman Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sun, 11 May 2025 10:30:06am

Kita merah putih.com Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) DiDusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman Kab. Muba, ditangkap...

Baca Juga