Rabu, 15 Juli 2026 - 04:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ayoh Bawaslu Tindak tegas “PPDI dan Oknum Perangkat Desa Diduga Berkecimpung di Politik

Kamis, 26 September 2024
231 views
0
IMG_20240926_212527

Kita Merah Putih.com Memasuki hari ke dua kampanye Pilbup dalam pemilihan kepala daerah, dihebohkan dengan beredarnya video singkat, yang menunjukkan Ketua PPDI Tulungagung dan beberapa oknum perangkat desa memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Hal ini membuat gaduh di masyarakat, terkait aturan netralitas aparatur sipil negara dan perangkat desa.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) dan huruf (j) secara jelas melarang Kepala Desa menjadi pengurus partai politik dan terlibat dalam kampanye. 

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur mengenai larangan politik praktis bagi Aparatur Desa.

Menanggapi adanya hal ini PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno saat di konfirmasi tentang adanya vidio viral tersebut. 

Ia mengatakan kalau saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pilkada, bila memang ada atau di temukan kegiatan - kegiatan yang melanggar aturan bisa langsung lapor ke Bawaslu.

"Saat ini tahapan Pilkada sudah sampai tahap kampanye Paslon, ada kegiatan-kegiatan yang menurut peraturan dibenarkan dan ada kegiatan-kegiatan dimungkinkan ada pelanggaran, bila sesuatu yang menurut peraturan itu dianggap pelanggaran dalam proses Pilkada, maka ranahnya adalah di Bawaslu, “ jelasnya.

PJ Bupati Tulungagung juga berharap bagi ASN dan Aparatur Desa menjaga marwahnya sebagai PNS dan Aparatur Desa, dan menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Dan di harapkan untuk PNS dan Aparatur Desa bisa menjaga marwahnya sebagai PNS dan Aparatur Desa", pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Tulungagung Suyono menjelaskan bahwa perangkat Desa netral.

“Kami perangkat desa netral mas kegiatan itu di lakukan sebelum penetapan calon”, terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa siapapun Paslon nya yang mengundang wajib hadir.

“Kami siap memenangkan siapa saja yg mengundang PPDI, karena siapapun kalau diundang kan wajib hadir to mas, pasangan calon lainpun kalau mengundang kita, kita Yo siap hadir”, imbuhnya.

Ditanya, didalam video yang telah beredar, bahwa “PPDI siap memenangkan GaBah, apakah hal tersebut tidak melanggar ?

“Kan sebelum penetapan calon kalau sudah kita yo gak berani”, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Bawaslu Kabupaten Tulungagung serta pihak terkait lainya belum memberikan keterangan. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Dalam Maklumatnya

Sat, 2 Jan 2021 08:25:16am

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Dalam Maklumatnya kitamerahputih.com. Sabtu, 02/01/2021. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

LMP Sulsel Narsum Dalam Dialog Publik Bersama Polrestabes dan GBNN

Wed, 30 Dec 2020 04:33:20pm

LMP Sulsel Narsum Dalam Dialog Publik Bersama Polrestabes dan GBN kitamerahputih.com. 30/12/2020. Makasar – Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi...

LMP Musi Banyuasin Siap Satu Komando Turun Kejalan, Melecehkan Lagu Indonesia Raya Berarti Berhadapan Dengan Laskar Merah Putih.

Tue, 29 Dec 2020 04:13:01pm

LMP Musi Banyuasin Siap Satu Komando Turun Kejalan, Melecehkan Lagu Indonesia Raya Berarti Berhadapan Dengan Laskar Merah...

Lagu Indonesia Raya Di Lecehkan,Ketua Umum H.Adek Erfil Manurung SH Siap Komandoi Laskar Merah Putih Se Indonesia Kepung Kedubes Malaysia.

Tue, 29 Dec 2020 11:44:19am

Lagu Indonesia Raya Di Lecehkan,Ketua Umum H.Adek Erfil Manurung SH Siap Komandoi Laskar Merah Putih Se Indonesia Kepung Kedubes...

Shandy Syarif, Gambo Muba Keren dan Kekinian

Fri, 25 Dec 2020 12:26:40pm

kitamerahputih.com Jumat, 25/12/2020. JAKARTA- Artis sekaligus model papan atas Shandy Syarief memuji kenyamanan dan kualitas Gambo Muba. Ini...

Baca Juga