Rabu, 4 November 2026 - 07:26 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ayoh Bawaslu Tindak tegas “PPDI dan Oknum Perangkat Desa Diduga Berkecimpung di Politik

Kamis, 26 September 2024
313 views
0
IMG_20240926_212527

Kita Merah Putih.com Memasuki hari ke dua kampanye Pilbup dalam pemilihan kepala daerah, dihebohkan dengan beredarnya video singkat, yang menunjukkan Ketua PPDI Tulungagung dan beberapa oknum perangkat desa memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Hal ini membuat gaduh di masyarakat, terkait aturan netralitas aparatur sipil negara dan perangkat desa.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) dan huruf (j) secara jelas melarang Kepala Desa menjadi pengurus partai politik dan terlibat dalam kampanye. 

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur mengenai larangan politik praktis bagi Aparatur Desa.

Menanggapi adanya hal ini PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno saat di konfirmasi tentang adanya vidio viral tersebut. 

Ia mengatakan kalau saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pilkada, bila memang ada atau di temukan kegiatan - kegiatan yang melanggar aturan bisa langsung lapor ke Bawaslu.

"Saat ini tahapan Pilkada sudah sampai tahap kampanye Paslon, ada kegiatan-kegiatan yang menurut peraturan dibenarkan dan ada kegiatan-kegiatan dimungkinkan ada pelanggaran, bila sesuatu yang menurut peraturan itu dianggap pelanggaran dalam proses Pilkada, maka ranahnya adalah di Bawaslu, “ jelasnya.

PJ Bupati Tulungagung juga berharap bagi ASN dan Aparatur Desa menjaga marwahnya sebagai PNS dan Aparatur Desa, dan menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Dan di harapkan untuk PNS dan Aparatur Desa bisa menjaga marwahnya sebagai PNS dan Aparatur Desa", pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Tulungagung Suyono menjelaskan bahwa perangkat Desa netral.

“Kami perangkat desa netral mas kegiatan itu di lakukan sebelum penetapan calon”, terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa siapapun Paslon nya yang mengundang wajib hadir.

“Kami siap memenangkan siapa saja yg mengundang PPDI, karena siapapun kalau diundang kan wajib hadir to mas, pasangan calon lainpun kalau mengundang kita, kita Yo siap hadir”, imbuhnya.

Ditanya, didalam video yang telah beredar, bahwa “PPDI siap memenangkan GaBah, apakah hal tersebut tidak melanggar ?

“Kan sebelum penetapan calon kalau sudah kita yo gak berani”, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Bawaslu Kabupaten Tulungagung serta pihak terkait lainya belum memberikan keterangan. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gus Noer Fathur RE:berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu yang berpotensi mengerdilkan demokrasi,

Tue, 2 Feb 2021 06:57:47am

Probolinggo Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) turut berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU)...

Laskar Merah Putih Siap Dukung Program Pemkab Muba

Mon, 1 Feb 2021 12:11:07pm

SEKAYU, MUBA- Datang dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih...

Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya – Macang Sakti

Fri, 29 Jan 2021 01:40:20am

Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya - Macang Sakti kitamerahputih.com. Jumat,...

Macab LMP Muba Gelar Pengajian Perdana dan Sholat Berjamaah

Thu, 28 Jan 2021 04:24:09pm

Macab LMP Muba Gelar Pengajian Perdana dan Sholat Berjamaah kitamerahputih.com Kamis, 28/01/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di...

Bupati Muba DRA Gelar Lailatul Ijtima’, Pererat Silaturahmi Warga NU

Wed, 27 Jan 2021 04:40:27am

Bupati Muba DRA Gelar Lailatul Ijtima', Pererat Silaturahmi Warga N kitamerahputih.com Rabu, 27/01/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Bupati Musi...

Baca Juga