Selasa, 5 Mei 2026 - 09:40 WIB
banner ucapan Sekda revs

Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan Ancam Tutup Alur Sungai dan Gelar Aksi Damai Awal Tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025
107 views
0
jembatan-lalan-musi-banyuasin_169

SUKA JADI – Masyarakat Kecamatan Lalan yang tergabung dalam "Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan" menggelar musyawarah besar untuk menuntut kepastian kelanjutan pembangunan Jembatan Lalan. Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini menghasilkan kesepakatan tegas untuk menggelar aksi damai dan menutup akses sungai bagi perusahaan jika tuntutan tidak dipenuhi.

Musyawarah tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Suka Jadi, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh I Gusti Ketut Satya Mertha selaku Ketua Forum Musyawarah dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda.  

Rencana Aksi Damai 1 Januari 2026

Berdasarkan hasil kesepakatan forum, seluruh peserta menyetujui rencana pelaksanaan aksi damai menuntut pembangunan jembatan yang akan digelar pada tanggal 1 Januari 2026 di lokasi Jembatan Lalan.  

Dalam notulen rapat, terungkap beberapa poin tuntutan krusial yang disepakati, antara lain:

1. Mendesak dilanjutkannya pembangunan Jembatan Lalan.  

2. Menutup alur Sungai Lalan bagi perusahaan pengguna alur sungai tersebut.  

3. Mendesak evaluasi izin perusahaan jika tidak bersedia melanjutkan pembangunan jembatan.  

4. Menuntut perhatian terhadap dampak sosial akibat robohnya jembatan, termasuk penyediaan penyeberangan gratis.  

5. Menetapkan batas waktu pembangunan jembatan maksimal 7 bulan terhitung dari tanggal 1 Januari 2026.  

Aliansi memberikan ultimatum keras terkait tuntutan tersebut. Dalam poin kesepakatan disebutkan bahwa jika tuntutan (poin a sampai e) tidak dipenuhi, maka segala hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di kemudian hari bukan menjadi tanggung jawab Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan.  

Guna mengawal aksi ini, musyawarah juga telah menyetujui struktur kepengurusan organisasi "Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan". I Gusti Ketut Satya Mertha ditunjuk sebagai Ketua Aliansi, didampingi Legimin sebagai Wakil Ketua, serta Sahrul Bahtiyar dan Setiawan sebagai Sekretaris.  

Selain pengurus inti, aliansi juga telah membentuk berbagai bidang pendukung aksi, mulai dari perlengkapan, orasi, keamanan yang melibatkan Linmas dan Banser, hingga tim medis dari Puskesmas Bandar Agung dan Karang Mukti.  

Rapat ditutup dengan kondusif pada pukul 15.00 WIB setelah pembacaan doa dan penandatanganan berita acara. Dokumen ini menjadi landasan resmi bagi masyarakat Lalan untuk bergerak memperjuangkan infrastruktur vital di wilayah mereka

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DPRD ,RDP Evaluasi Kinerja Pelayanan Kesehatan

Mon, 31 May 2021 05:21:40am

Sekayu - Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Evaluasi Kinerja Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin yang bertempat di Ruang...

Jenderal Acub Zainal Dan Jenderal J.B. Wenas. Keduanya Dikenal Sebagai Perwira Dicintai Rakyat Papua

Sun, 30 May 2021 10:00:08am

Kitamerahputih.com Nama Jenderal Acub Zainal dan Jenderal J.B. Wenas, keduanya dikenal sebagai perwira yang loyal kepada NKRI serta dicintai rakyat...

Gus Noer Ketua DPD Partai Berkarya (Beringin Karya) Kota Probolinggo ucapkan Selamat dan Sukses Rapimnas II

Sat, 29 May 2021 11:36:06am

Kitamerahputih.com Sabtu 29 Mei 2021 Kota Probolinggo, DPP Partai Berkarya (Beringin Karya) dibawah Nakhoda Ketum Mayjend TNI Purn Muchdi PR dan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 8 Kasus Sembuh, 11 Positif

Sat, 29 May 2021 11:14:51am

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (29/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus sembuh dan 11 terkonfirmasi...

Pura -Pura Pinjam Motor, Motor di bawah kabur

Sat, 29 May 2021 10:17:50am

  Pinjam tidak mengembalikan sering kita dengar tetapi barang biasnya yang kecil Seperti pena, korek api, bagaimana Dengan Motor nah Polsek...

Baca Juga