Selasa, 23 Juni 2026 - 01:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

80 KPM Muba Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari Pemprov Sumsel

Senin, 9 Oktober 2023
36 views
0
IMG-20231009-WA00022-1536x1023

SEKAYU - Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima bantuan barang Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bantuan diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba Ardiansyah SE MM, bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Muba, Senin (9/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Ikora Nakagawa mengatakan tujuan pemberian bantuan ini tidak lain agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sekaligus meningkatkan ekonomi keluarganya.

"Bantuan ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki keterampilan. Jadi saya berpesan jangan sampai dijual kembali kepada orang lain,"tegasnya.

Masih menurut Ikora, sedikitnya 80 KK dan 15 jenis usaha yang mendapatkan bantuan ini. Diantaranya, usaha jual model dan tekwan, usaha sembako, usaha gorengan, kerupuk kemplang, dagangan makanan, usaha sarapan pagi, kue, pempek, bakso bakar, minuman, keripik, steam motor, pangkas rambut, menjahit dan konter pulsa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba Ardiansyah SE MM dalam sambutannya berterimakasih kepada Pemprov Sumsel atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat pelaku usaha di Muba, drinya berharap kepada 80 KPM yang mendapatkan bantuan mampu meningkatkan ekonomi keluarga, semakin maju usahanya dan berkembang.

"Tolong bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, mudah-mudahan usahanya semakin maju sehingga bisa menambah pendapatan keluaraga. Yang lebih penting jangan sampai dijual kepada orang lain, karena tujuan bantuan ini intinya untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah kita,"harapnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga