Kamis, 25 Juni 2026 - 07:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

5,3 Ton Minyak Goreng di Gelontorkan di Plakat Tinggi

Selasa, 8 Maret 2022
126 views
0
IMG-20220309-WA0010
PLAKAT TINGGI, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba kembali menggelar operasi pasar minyak goreng. Kali ini di halaman Kantor Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, Selasa (8/3/2022). Sebanyak 5,3 ton minyak goreng digelontorkan di Kecamatan Plakat Tinggi, dimana setiap warga/KK hanya dibolehkan membeli maksimal dua liter minyak goreng dengan Harga HET Rp. 14.000/liter. Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP diwakili Asisten Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muba Drs H Yusuf Amilin saat memantu operasi pasar mengungkapkan Kabupaten Muba salah satu yang terimbas kelangkaan minyak goreng. Untuk itu, ia menyampaikan Pemkab Muba terus berusaha dan berupaya membantu masyarakat memperoleh minyak goreng. Salah satu caranya dengan melakukan Operasi Pasar di seluruh kecamatan yang ada di Bumi Serasan Sekate dengan menjual minyak goreng jauh di bawah harga pasar. “Harga di pasaran Muba saat ini harga sampai Rp 20.000 – Rp 25.000, itupun kadang barangnya langka. Kita sekarang melakukan Operasi Pasar hanya dengan harga Rp 14.000, akan tetapi kita atur supaya masyarakat mendapatkannya dan menghindari para penimbun. Caranya kita bagi ke setiap desa, kita jatah setiap desa di seluruh kecamatan,” jelasnya. Wakil Ketua I TP PKK Muba Susy Imelda Beni yang hadir langsung pada kesempatan ini sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Apalagi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam kondisi kelangkaan minyak goreng di pasaran. "Semoga kegiatan ini bisa rutin dilakukan sehingga masyarakat terbantu, karena bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau," ujarnya. Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng bekerja sama dengan distributor resmi bertujuan untuk membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran yg disebabkan adanya pembatasan suplay dari distributor. "Sistem pembelian menggunakan kupon dari Disdagperin Muba dan kupon didistribusikan melalui Camat Plakat Tinggi guna diatur untuk masing-masing desa," kata Azizah. Lanjutnya pelaksanaan OP diatur dengan tetap disiplin ptotokol kesehatan juga melibatkan Dinas Kesehatan Muba untuk penyediaan petugas medis dan sarana prokes. "Pelaksanaan OP ini juga melibatkan pihak kecamatan, forkompimcam, dan dukungan dari Sat Pol PP Muba," tandasnya. Sementara salah satu warga Plakat Tinggi Ika, mengucapkan terima kasih atas upaya Pemkab Muba dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Meski dibatasi, namun warga merasa terbantu. “Senang sekali, kami masyarakat sangat terbantu, meringankan beban kami disaat harga sembako yang lagi mahal sekarang ini," pungkasnya.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga