Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perselisihan antara Mukti dan Husni Taufik Dengan Pengadilan Agama Sekayu diahiri Sepakatan Perdamaian

Kamis, 14 Oktober 2021
217 views
0
IMG20211014105008

 

Kitamerahputih. Com Setelah melakukan mediasi Selasa, 5 Oktober 2021, bertempat di Pengadilan Negeri Sekayu dalam proses mediasi perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2021/PN

 antara Pihak Pengadilan Agama Sekayu dengan aman Mukti dan Husni Taufik Dengan kuasa kepada Indafikri, S.H., dkk, Advokat/Pengacara yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Muba (A.A.M) beralamat di Jl. Merdeka Lingkungan I (Samping MTS Negeri Sekayu) Para Penggugat sepakat untuk mencabut gugatan tuntutan yang diajukannya dalam perkara Nomor 10/Pdt.G/2021 PN Sky dan menyatakan perkara telah selesai.

Hari ini kedua pihak melaksanakan Konferensi pers di Lobby Pengadilan Agama Sekayu Jl. Merdeka LK. I No.497, Serasan Jaya, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,Kamis (14/10/2021)

Waluyo, S.Ag., M.H.I., Ketua Pengadilan agama Sekayu menyampaikan bahwa telah 

Melaksanakan kesepakatan berdamai dengan point- point Perdamaian yaitu mendukung peran dan fungsi Para advokat yang merupakan profesi terhormat (officium nobile) dalam memberikan Jasa Hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat

Serta mendukung pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan Pengadilan Agama Sekayu meraih predikat Wilayah Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kedua belah pihak mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa serta sepakat untuk meningkatkan komunikasi demi terselenggaranya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta terciptanya pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Senada dikatakan Indafikri, S.H Bahwa kami sebagai advokat tentu sangat mendukung Pengadilan Agama Sekayu untuk mewujudkan pelayanan Prima bersih melayani demi tegaknya keadilan,

Tentu kami memberikan kritik gunanya untuk membangun hal tersebut,kami mengucapkan terima kasih kepada pengadilan Agama Sekayu selalu terbuka dalam menerima kritikan dengan tujuan membangun untuk menguatkan pengadilan Agama itu sendiri, ungkapkannya 

Saya apresiasi pengadilan agama Sekayu telah memberikan tempat peradilan yang transparan moderen,dengan berbagai layanan mendukung peradilan servis excellent, tutup nya (Jay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sat, 22 Aug 2026 03:46:06pm

  MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di...

REKLAME TAK BAYAR PAJAK, BAPENDA MUBA TEMPEL STIKER TEGURAN

Thu, 13 Aug 2026 11:46:48am

  SEKAYU, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan peneguran kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:49:20am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:45:05am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sun, 26 Jul 2026 12:09:46pm

  Palembang, 13 Juli 2026 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan...

Baca Juga