Minggu, 21 Juni 2026 - 11:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gandeng BPN, Pemkab Muba Sertifikasi Seluruh Aset Tanah

Rabu, 26 Mei 2021
93 views
0
IMG-20210526-WA0043

 

SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengurusan sertifikat aset tanah Pemda.

"Kita menggandeng BPN dengan menerjunkan dua tim untuk membuat sertifikasi seluruh aset tanah milik Pemkab untuk dicatat dalam kartu invetaris Barang Milik Daerah," ungkap Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto melalui Kabid Aset A Zukashmir, Rabu (26/5/2021).

Ia menjelaskan sertifikasi ini salah satu dari 8 program area intervensi yakni manajemen aset daerah. Sertifikasi tanah milik daerah juga hasil kegiataan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

"Kita mulai tahun ini menargetkan pensertifikatan tanah milik Pemkab selesai 100 persen hingga tahun 2024 mendatang, " ujarnya. 

Dakui Kazmir, saat ini baru 11 persen lebih aset tanah Pemkab yang tersertifikasi dari total 900 lebih persil. Itupun diluar fasilitas umum dan sosial, serta tanah bawah jalan. Oleh sebab itulah, tahun ini pihaknya menargetkan minimal 300 persil selesai tersertifikat. 

"Tahap awal, dua tim mulai melakukan pengukuran aset tanah di Kecamatan Sekayu, kalau sudah selesai baru di Kecamatan lain dan seterusnya, " bebernya. 

Dia juga menyampaikan, banyak manfaat yang diperoleh nantinya, antara lain untuk pengamanan aset dan dapat mendata seluruh aset tanah Pemkab serta diperoleh data yang akurat berupa lokasi serta luasan tanahnya. 

"Dengan adanya aset pemda sudah di sertifikat semua aset-aset tanah yang ada itu terdata semua dan nantinya akan disimpan di brankas Barang Milik Daerah," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pembuatan sertifikat aset tanah tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan Pemkab Muba dalam hal legalisasi dan sertifikasi aset pemda baik secara fisik, administrasi dan hukum sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Sehingga diharapkan dengan telah disertifikat, tidak ada lagi aset pemda yang hilang, tidak tercatat atau diakui dengan tidak berdasar,” ucap Dodi.

 

Dodi juga memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Sekayu yang telah menyelesaikan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang, atau akan digunakan oleh Pemkab Muba.

"Kalau memang di APBD perubahan nanti memungkinkan kita kejar tahun ini, maka tahun ini bisa di selesaikan semua legalitas aset tanah milik Pemkab Muba. Karena untuk penertiban aset daerah, tata kelola manajemen aset daerah merupakan bagian dari RPJMD, sehingga ini jadi prioritas juga,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Baca Juga