PALEMBANG – Kabar baik bagi aktivitas pelayaran di Sumatera Selatan. Per hari ini, Kamis (15/1/2026), alur pelayaran di bawah Jembatan P6 Lalan resmi dibuka kembali untuk lalu lintas kapal. Keputusan ini diikuti dengan komitmen penuh dari pihak kontraktor untuk melanjutkan dan menuntaskan proyek revitalisasi jembatan tersebut.
Pembukaan Jalur dan Penerbitan SPB/SPOG Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor PG-KSOP.PLG.01 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, status penutupan alur (PG KSOP PLG 24 Tahun 2025) resmi dicabut.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa kapal-kapal kini diperbolehkan melintas dengan syarat telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).
Namun, demi keamanan selama proses revitalisasi berlangsung, KSOP menetapkan 8 aturan ketat bagi nakhoda, di antaranya:
Waktu melintas hanya diperbolehkan pada siang hari (06.00 – 18.00 WIB),.Ketinggian kapal/muatan maksimal 8 meter dari garis air,Penerapan sistem satu jalur (dilarang mendahului atau berpapasan di bawah jembatan),Wajib mengaktifkan AIS dan standby pada Radio VHF Channel 16.
Komitmen Kontraktor Selesaikan Jembatan
Sejalan dengan dibukanya alur, PT Ciawenindo Mitra Perkasa (CMP) selaku kontraktor pelaksana (KSO bersama PT Pakuhaji Naga Perkasa) secara resmi mengeluarkan Surat Pernyataan Komitmen Nomor: 015/PENG/AP6L-CMP/I/2026.
Dalam surat tersebut, Direktur Marketing PT CMP, Yayan Mulyana, menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan hingga tuntas.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan secara berkelanjutan tanpa penghentian, dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan mutu teknis sesuai kesepakatan dengan AP6L dan AMT selaku pemberi kerja," tegas Yayan dalam pernyataan tertulisnya.
Penandatanganan komitmen ini juga disaksikan dan didukung oleh Joddy Anandri Husen (Direktur PNP KSO) serta Humala Oloan (Ketua Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan/AP6L).
Harapan Masyarakat dan Ekonomi
Pembukaan kembali alur ini merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat dan pemangku kepentingan pada 14 Januari 2026. Dengan normalnya kembali arus logistik di Sungai Lalan dan berlanjutnya pembangunan jembatan, diharapkan roda ekonomi di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya dapat kembali pulih sekaligus menjamin konektivitas infrastruktur permanen bagi masyarakat
Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...
AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...
TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...