Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Tidak Selaras Perkap No 16 Tahun 2012, Jabatan Kapolsek Sandes IPTU Nirwan Harus di Evaluasi

Rabu, 6 Maret 2024
209 views
0
IMG-20240306-WA0032

 

MUBA - Belum adanya Sikap tegas dari Polda Sumsel terkait Pemberitaan di beberapa media online yang mempertanyakan perihal Mutasi Jabatan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa membuat pertanyaan di kalangan elemen masyarakat dalam wilayah Musi Banyuasin.

Bahkan tidak menutup kemungkinan ada ketidakselarasan dalam hal pertimbangan kelayakan dan pertimbangan lainnya terkait dengan mutasi jabatan sehingga berpotensi Pelanggaran ketentuan yang berlaku.

IPTU Nirwan yang sebelumnya Menjabat Kapolsek Keluang Muba lalu dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumsel. Namun anehnya baru baru ini yang bersangkutan ternyata kembali berikan jabatan baru, yakni sebagai Kapolsek Sanga Desa yang mana hal itu diketahui melalui ST/185/III/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Kabid SDM Polda Sumsel.

Diketahui Sebelumnya, IPTU Nirwan menjabat sebagai Kapolsek Keluang Resor Musi Banyuasin, yang kemudian di Mutasi lantaran adanya salah satu tempat Penyulingan Minyak yang terbakar.

Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kegagalannya yang bersangkutan melaksanakan Instruksi Kapolda Sumsel terkait Penertiban Penyulingan Minyak diwilayah kerja masing-masing.

Aktivis Senior Musi Banyuasin Satoto Waliun mengutarakan, bahwa dirinya menilai ada beberapa poin yang tidak selaras dengan Perkap No 16 Tahun 2012 terkait dengan mutasi Jabatan IPTU Irwan menjadi Kapolsek Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

"Berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 2 Peraturan ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan Mutasi anggota untuk: A. Terselenggaranya proses Mutasi Anggota secara terencana, objektif, prosedural, dan akuntabel," kata Totok yang dikenal Getol dalam menyuarakan Aspirasi dan Kebenaran, Rabu (5/3/2024).

Dan, sambungnya, pada huruf dijelaskan B. Terwujudnya sistem pembinaan karier Anggota dengan baik melalui Mutasi dengan mengedepankan penempatan orang/pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat; dan C. Terpenuhinya kepentingan organisasi di bidang sumber daya manusia guna terwujudnya personel Polri yang profesional, bermoral dan modern.

"Maka dari itu, Mutasi yang terjadi perlu di Evaluasi, mengingat proses pemeriksaan lanjutan terkait dengan kejadian terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu," hingga saat ini masih dipertanyakan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Baca Juga