Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB
banner ucapan Sekda revs

Diduga Tidak Selaras Perkap No 16 Tahun 2012, Jabatan Kapolsek Sandes IPTU Nirwan Harus di Evaluasi

Rabu, 6 Maret 2024
170 views
0
IMG-20240306-WA0032

 

MUBA - Belum adanya Sikap tegas dari Polda Sumsel terkait Pemberitaan di beberapa media online yang mempertanyakan perihal Mutasi Jabatan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa membuat pertanyaan di kalangan elemen masyarakat dalam wilayah Musi Banyuasin.

Bahkan tidak menutup kemungkinan ada ketidakselarasan dalam hal pertimbangan kelayakan dan pertimbangan lainnya terkait dengan mutasi jabatan sehingga berpotensi Pelanggaran ketentuan yang berlaku.

IPTU Nirwan yang sebelumnya Menjabat Kapolsek Keluang Muba lalu dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumsel. Namun anehnya baru baru ini yang bersangkutan ternyata kembali berikan jabatan baru, yakni sebagai Kapolsek Sanga Desa yang mana hal itu diketahui melalui ST/185/III/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Kabid SDM Polda Sumsel.

Diketahui Sebelumnya, IPTU Nirwan menjabat sebagai Kapolsek Keluang Resor Musi Banyuasin, yang kemudian di Mutasi lantaran adanya salah satu tempat Penyulingan Minyak yang terbakar.

Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kegagalannya yang bersangkutan melaksanakan Instruksi Kapolda Sumsel terkait Penertiban Penyulingan Minyak diwilayah kerja masing-masing.

Aktivis Senior Musi Banyuasin Satoto Waliun mengutarakan, bahwa dirinya menilai ada beberapa poin yang tidak selaras dengan Perkap No 16 Tahun 2012 terkait dengan mutasi Jabatan IPTU Irwan menjadi Kapolsek Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

"Berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 2 Peraturan ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan Mutasi anggota untuk: A. Terselenggaranya proses Mutasi Anggota secara terencana, objektif, prosedural, dan akuntabel," kata Totok yang dikenal Getol dalam menyuarakan Aspirasi dan Kebenaran, Rabu (5/3/2024).

Dan, sambungnya, pada huruf dijelaskan B. Terwujudnya sistem pembinaan karier Anggota dengan baik melalui Mutasi dengan mengedepankan penempatan orang/pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat; dan C. Terpenuhinya kepentingan organisasi di bidang sumber daya manusia guna terwujudnya personel Polri yang profesional, bermoral dan modern.

"Maka dari itu, Mutasi yang terjadi perlu di Evaluasi, mengingat proses pemeriksaan lanjutan terkait dengan kejadian terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu," hingga saat ini masih dipertanyakan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Strategi “Ngopi Bareng” Kadisnakertrans Muba: Rancang Vokasi Mandiri demi Wujudkan Generasi Unggul

Sun, 12 Apr 2026 12:43:13am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sat, 11 Apr 2026 12:37:38pm

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Layanan UKK Imigrasi Sekayu Disorot, Travel Umroh Desak Pembenahan Sistem yang Transparan dan Humanis

Wed, 8 Apr 2026 12:02:13pm

SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...

Baca Juga