Selasa, 26 Mei 2026 - 11:51 WIB
banner ucapan Sekda revs

Diduga Tidak Selaras Perkap No 16 Tahun 2012, Jabatan Kapolsek Sandes IPTU Nirwan Harus di Evaluasi

Rabu, 6 Maret 2024
177 views
0
IMG-20240306-WA0032

 

MUBA - Belum adanya Sikap tegas dari Polda Sumsel terkait Pemberitaan di beberapa media online yang mempertanyakan perihal Mutasi Jabatan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa membuat pertanyaan di kalangan elemen masyarakat dalam wilayah Musi Banyuasin.

Bahkan tidak menutup kemungkinan ada ketidakselarasan dalam hal pertimbangan kelayakan dan pertimbangan lainnya terkait dengan mutasi jabatan sehingga berpotensi Pelanggaran ketentuan yang berlaku.

IPTU Nirwan yang sebelumnya Menjabat Kapolsek Keluang Muba lalu dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumsel. Namun anehnya baru baru ini yang bersangkutan ternyata kembali berikan jabatan baru, yakni sebagai Kapolsek Sanga Desa yang mana hal itu diketahui melalui ST/185/III/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Kabid SDM Polda Sumsel.

Diketahui Sebelumnya, IPTU Nirwan menjabat sebagai Kapolsek Keluang Resor Musi Banyuasin, yang kemudian di Mutasi lantaran adanya salah satu tempat Penyulingan Minyak yang terbakar.

Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kegagalannya yang bersangkutan melaksanakan Instruksi Kapolda Sumsel terkait Penertiban Penyulingan Minyak diwilayah kerja masing-masing.

Aktivis Senior Musi Banyuasin Satoto Waliun mengutarakan, bahwa dirinya menilai ada beberapa poin yang tidak selaras dengan Perkap No 16 Tahun 2012 terkait dengan mutasi Jabatan IPTU Irwan menjadi Kapolsek Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

"Berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 2 Peraturan ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan Mutasi anggota untuk: A. Terselenggaranya proses Mutasi Anggota secara terencana, objektif, prosedural, dan akuntabel," kata Totok yang dikenal Getol dalam menyuarakan Aspirasi dan Kebenaran, Rabu (5/3/2024).

Dan, sambungnya, pada huruf dijelaskan B. Terwujudnya sistem pembinaan karier Anggota dengan baik melalui Mutasi dengan mengedepankan penempatan orang/pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat; dan C. Terpenuhinya kepentingan organisasi di bidang sumber daya manusia guna terwujudnya personel Polri yang profesional, bermoral dan modern.

"Maka dari itu, Mutasi yang terjadi perlu di Evaluasi, mengingat proses pemeriksaan lanjutan terkait dengan kejadian terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu," hingga saat ini masih dipertanyakan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

IWO Musi Banyuasin Resmi Dilantik: Sandi Andika Tegaskan Kepengurusan Sah dan Satu Komando

Fri, 17 Apr 2026 01:11:19pm

  MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...

Dapatkan Restu Bupati Toha, Saputra Candra Lesmana Siap Nahkodai KONI Muba dengan Sinergi Lintas Sektor

Fri, 17 Apr 2026 12:33:44pm

SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Baca Juga