Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Tidak Selaras Perkap No 16 Tahun 2012, Jabatan Kapolsek Sandes IPTU Nirwan Harus di Evaluasi

Rabu, 6 Maret 2024
209 views
0
IMG-20240306-WA0032

 

MUBA - Belum adanya Sikap tegas dari Polda Sumsel terkait Pemberitaan di beberapa media online yang mempertanyakan perihal Mutasi Jabatan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa membuat pertanyaan di kalangan elemen masyarakat dalam wilayah Musi Banyuasin.

Bahkan tidak menutup kemungkinan ada ketidakselarasan dalam hal pertimbangan kelayakan dan pertimbangan lainnya terkait dengan mutasi jabatan sehingga berpotensi Pelanggaran ketentuan yang berlaku.

IPTU Nirwan yang sebelumnya Menjabat Kapolsek Keluang Muba lalu dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumsel. Namun anehnya baru baru ini yang bersangkutan ternyata kembali berikan jabatan baru, yakni sebagai Kapolsek Sanga Desa yang mana hal itu diketahui melalui ST/185/III/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Kabid SDM Polda Sumsel.

Diketahui Sebelumnya, IPTU Nirwan menjabat sebagai Kapolsek Keluang Resor Musi Banyuasin, yang kemudian di Mutasi lantaran adanya salah satu tempat Penyulingan Minyak yang terbakar.

Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kegagalannya yang bersangkutan melaksanakan Instruksi Kapolda Sumsel terkait Penertiban Penyulingan Minyak diwilayah kerja masing-masing.

Aktivis Senior Musi Banyuasin Satoto Waliun mengutarakan, bahwa dirinya menilai ada beberapa poin yang tidak selaras dengan Perkap No 16 Tahun 2012 terkait dengan mutasi Jabatan IPTU Irwan menjadi Kapolsek Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

"Berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 2 Peraturan ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan Mutasi anggota untuk: A. Terselenggaranya proses Mutasi Anggota secara terencana, objektif, prosedural, dan akuntabel," kata Totok yang dikenal Getol dalam menyuarakan Aspirasi dan Kebenaran, Rabu (5/3/2024).

Dan, sambungnya, pada huruf dijelaskan B. Terwujudnya sistem pembinaan karier Anggota dengan baik melalui Mutasi dengan mengedepankan penempatan orang/pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat; dan C. Terpenuhinya kepentingan organisasi di bidang sumber daya manusia guna terwujudnya personel Polri yang profesional, bermoral dan modern.

"Maka dari itu, Mutasi yang terjadi perlu di Evaluasi, mengingat proses pemeriksaan lanjutan terkait dengan kejadian terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu," hingga saat ini masih dipertanyakan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga