Minggu, 14 Juni 2026 - 05:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Anggota ORARI di usir dari ruangan Ujian Negara.

Minggu, 4 April 2021
1,115 views
0
IMG-20210405-WA0002

 

Kita merah putih Merauke, 05 April 2021.Sungguh mencoreng nama baik organisasi, diketahui Oknum Anggota ORARI tingkat Penegak berinisial K.A secara diam-diam memasuki ruangan ujian negara amatir radio tanpa berkoordinasi dengan pengurus Orari maupun panitia UNAR (Ujian Negara Amatir Radio).

Pada Ujian Negara tanggal 27 Maret 2021 lalu  diketahui K.A memasuki ruang ujian secara diam diam dan mengerjakan soal calon peserta ujian tingkat siaga, setelah diketahui bahwa K.A bukan peserta ujian maka Ketua Panitia langsung mengusir K.A dari dalam ruangan.

Oknum K.A merupakan anggota Orari aktif dengan tingkat penegak, berdasarkan laporan yang dihimpun dalam organisasi amatir radio tingkat penegak merupakan tingkatan tertinggi dimana seseorang dianggap cakap, mahir, dewasa dan mampu sesuai tingkatnnya sehingga layak menduduki level tertinggi dalam organisasi.

Sesuai hasil pertemuan antara Pengurus Orari Lokal Merauke dan Balmon Merauke telah memenuhi kata sepakat agar dalam pelaksanaan ujian tidak dapat diwakilkan oleh siapapun, selain itu yang bukan Panitia dan Peserta diharapkan untuk tidak menghadiri tempat kegiatan mengingat jumlah peserta yang dibatasi oleh SATGAS COVID 19.

Sekretaris Orari Lokal Merauke Fransiscus H. Sabubun, SH mengatakan hasil rapat kami bersama Balmon Merauke telah dibuat dalam bentuk berita yang dimuat oleh Media Online Kita Merah Putih tertanggal 22 Maret 2021 isinya sdh sangat jelas. Kegiatan ujian negara ini kami selaku pengurus juga telah membuat edaran yang disebar luaskan  kepada semua calon anggota, pengurus maupun anggota melalui Group aplikasi WhatsUp oleh Kepala Bidang Organisasi, selain itu dalam sambutan Ketua Orari Lokal Merauke juga telah disampaikan bahwa untuk membentuk sumber daya manusia di bidang amatir radio sebaiknya tidak ada joki dalam ujian negara sehingga kwalitas amatir radionya benar-benar teruji. 

Frans menambahkan bahwa oknum K.A ini sudah seharusnya diberikan sanksi oleh Ketua Lokal,

" sudah berapa kali saya sampaikan agar dipanggil dan diberikan teguran bila perlu diberikan sanksi tegas, dia ini tidak pantas menyandang Yankee Bravo karena sering lari dari tanggung jawab, dari kepengurusan ke kepengurusan selalu saja mengundurkan, coba perhatikan kalau keinginannya tidak terpenuhi pasti bikin surat pengunduran diri sebagai pengurus. Ada berapa anggota termasuk para nelayan yang mengeluh kepada saya terkait perbaikan radio yang dikerjakannya, selain itu K.A ini pernah berurusan dengan POM TNI AL Merauke terkait pistol yang tak berijin "

Frans menambahkan jangan karena ambisi lalu mengorbankan organisasi, jika sesorang yang betul betul memegang teguh kode etik amatir radio seharusnya dalam tindakan dan perbuatannya tidak seperti itu, ini sudah mencoreng nama baik organisasi tutupnya.

Red. Audry Latumahina

 

1.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polsek Lais Gerak Cepat Tanggapi Cuitan Warga Diduga Alami Penodongan, Terduga Pelaku Telah Dibawa ke Panti Rehabilitasi

Sat, 10 Jan 2026 10:26:42am

Kita merah putih.com - LAIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lais bergerak cepat menanggapi viralnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin...

Keributan di Kantor Desa Bailangu Timur Berujung Penusukan, Tiga Orang Terluka

Sat, 10 Jan 2026 10:22:34am

  Diduga Dipicu Persoalan Galian C, Pelaku dan Korban Adalah Paman dan Keponakan SEKAYU – Sebuah keributan yang berujung pada tindak...

Upacara Farewell dan Wellcome Parade Polres Muba: AKBP Ruri Prastowo Gantikan AKBP God Parlasro Sinaga

Thu, 8 Jan 2026 10:38:45am

  SEKAYU – Jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) menyelenggarakan upacara penyambutan dan pelepasan atau Farewell Parade...

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolsek Bayung Lencir Pererat Sinergitas Lintas Sektor di Muba

Wed, 7 Jan 2026 10:50:51am

  BAYUNG LENCIR – Dalam upaya mempererat sinergitas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala...

Kasus Penganiayaan Dokter di Muba Berakhir Inkrah: Majelis Hakim PN Sekayu Berikan Keringanan Hukuman Melalui Restorative Justice

Tue, 6 Jan 2026 10:06:39am

  Kita Merah Putih.com, MUBA – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sempat mengguncang jagat maya di Kabupaten Musi Banyuasin...

Baca Juga