Kamis, 2 Juli 2026 - 02:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

RDP Forum Komunikasi Lintas Organisasi Bersama Komisi III DPRD Muba, Terkait SK KLHK Sejumlah Izin Perusahaan di Muba Di CABUT dan di EVALUASI

Senin, 14 Maret 2022
245 views
0
IMG_20220314_192059
kitamerahputih.com Senin, 14 Maret 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Komisi III DPRD Muba belum menerima surat resmi terkait dicabutnya izin operasional sejumlah perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal ini diungkapkan ketua Komisi III DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Komunikasi Lintas Organisasi, Musi Banyuasin diruang Rapat Komisi III DPRD Muba, Senin (14/3/2022). Afitni menerangkan, secara umum DPRD Muba telah mendapatkan informasi tersebut baik melalui media masa maupun informasi yang beredar ditengah masyarakat terkait surat keputusan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan terkait dicabutnya izin izin tersebut. Dan sejumlah upaya juga sudah dilakukan DPRD Muba khususnya Komisi III dengan menjemput bola melalui instansi terkait. "Karena Dinas kehutanan tidak ada ditingkat kabupaten, kami telah berkunjung ke BPKH Sumsel dan BKSDA Sumsel menanyakan surat pencabutan izin tersebut. Ternyata ditingkat provinsi dokumen yang dimaksud juga belum ada," kata Afitni. Satoto Waliun perwakilan Forum Komunikasi Lintas Organisasi, berharap DPRD Muba lebih serius menyikapi dicabutnya izin operasional sejumlah perusahaan perkebunan dan Pertambangan di Muba. Karena akan menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan negara dan mengancam Kamtibmas. "Kami meminta jika memang belum ada surat keputusan ditingkat provinsi agar menjemput bola ke kementerian KLHK. Hal ini penting karena ada potensi konflik diatas puluhan ribu hektar lahan tak bertuan tersebut," kata Ketua LMP Macab Muba tersebut. Senada dengan statement Ketua Komisi III DPRD Muba, Andi Wijaya Busro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, mengaku secara resmi juga belum menerima SK 01 Kementerian LHK tersebut. Namun, pihaknya sudah memanggil sejumlah perusahaan yang dimaksud dalam SK 01 tersebut dan sudah mengklarifikasi perusahaan perkebunan dan pertambangan tersebut. "Jadi ada dua klarifikasi dari SK 01 ini, ada yang dicabut izinnya dan ada yang di Evaluasi. Disamping itu ada lahan PT Hindoli blok 1 dan blok 2 seluas 15.500 hektar yang merupakan kawasan hutan dan dikembalikan ke negara,"ucapnya. Ia menerangkan, beberapa perusahaan yang dicabut izinnya ternyata mengajukan keberatan karena menurut mereka ada kekeliruan dalam pencabutan izinnya. Selanjutnya keberatan tersebut juga sudah disampaikan ke kementerian KLHK. "Untuk PT Lais Batubara Persada, PT Muba Coal Mine dan PT Sepakat Siantar saat ini tengah mengajukan surat keberatan dan kita tunggu jawabannya,"pungkas Andy Wijaya Busro.(*)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

Wed, 3 Feb 2021 03:18:28pm

  kitamerahputih.com Rabu, 03/02/2021. Kota Probolinggo, setelah melaksanakan audiensi bersama kodim 0820 kota Probolinggo tepatnya tanggal 10...

Dukung Perda No 2/2020 Laskar Merah Putih Audensi dengan Disnakertrans Musi Banyuasin

Wed, 3 Feb 2021 01:51:48pm

. kitamerahputih.com Selasa, 03/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten...

Gus Noer Fathur RE:berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu yang berpotensi mengerdilkan demokrasi,

Tue, 2 Feb 2021 06:57:47am

Probolinggo Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) turut berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU)...

Laskar Merah Putih Siap Dukung Program Pemkab Muba

Mon, 1 Feb 2021 12:11:07pm

SEKAYU, MUBA- Datang dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih...

Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya – Macang Sakti

Fri, 29 Jan 2021 01:40:20am

Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya - Macang Sakti kitamerahputih.com. Jumat,...

Baca Juga