Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB
banner ucapan Sekda revs

RDP Forum Komunikasi Lintas Organisasi Bersama Komisi III DPRD Muba, Terkait SK KLHK Sejumlah Izin Perusahaan di Muba Di CABUT dan di EVALUASI

Senin, 14 Maret 2022
233 views
0
IMG_20220314_192059
kitamerahputih.com Senin, 14 Maret 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Komisi III DPRD Muba belum menerima surat resmi terkait dicabutnya izin operasional sejumlah perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal ini diungkapkan ketua Komisi III DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Komunikasi Lintas Organisasi, Musi Banyuasin diruang Rapat Komisi III DPRD Muba, Senin (14/3/2022). Afitni menerangkan, secara umum DPRD Muba telah mendapatkan informasi tersebut baik melalui media masa maupun informasi yang beredar ditengah masyarakat terkait surat keputusan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan terkait dicabutnya izin izin tersebut. Dan sejumlah upaya juga sudah dilakukan DPRD Muba khususnya Komisi III dengan menjemput bola melalui instansi terkait. "Karena Dinas kehutanan tidak ada ditingkat kabupaten, kami telah berkunjung ke BPKH Sumsel dan BKSDA Sumsel menanyakan surat pencabutan izin tersebut. Ternyata ditingkat provinsi dokumen yang dimaksud juga belum ada," kata Afitni. Satoto Waliun perwakilan Forum Komunikasi Lintas Organisasi, berharap DPRD Muba lebih serius menyikapi dicabutnya izin operasional sejumlah perusahaan perkebunan dan Pertambangan di Muba. Karena akan menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan negara dan mengancam Kamtibmas. "Kami meminta jika memang belum ada surat keputusan ditingkat provinsi agar menjemput bola ke kementerian KLHK. Hal ini penting karena ada potensi konflik diatas puluhan ribu hektar lahan tak bertuan tersebut," kata Ketua LMP Macab Muba tersebut. Senada dengan statement Ketua Komisi III DPRD Muba, Andi Wijaya Busro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, mengaku secara resmi juga belum menerima SK 01 Kementerian LHK tersebut. Namun, pihaknya sudah memanggil sejumlah perusahaan yang dimaksud dalam SK 01 tersebut dan sudah mengklarifikasi perusahaan perkebunan dan pertambangan tersebut. "Jadi ada dua klarifikasi dari SK 01 ini, ada yang dicabut izinnya dan ada yang di Evaluasi. Disamping itu ada lahan PT Hindoli blok 1 dan blok 2 seluas 15.500 hektar yang merupakan kawasan hutan dan dikembalikan ke negara,"ucapnya. Ia menerangkan, beberapa perusahaan yang dicabut izinnya ternyata mengajukan keberatan karena menurut mereka ada kekeliruan dalam pencabutan izinnya. Selanjutnya keberatan tersebut juga sudah disampaikan ke kementerian KLHK. "Untuk PT Lais Batubara Persada, PT Muba Coal Mine dan PT Sepakat Siantar saat ini tengah mengajukan surat keberatan dan kita tunggu jawabannya,"pungkas Andy Wijaya Busro.(*)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Terobos Lampu Merah di Simpang Balai Agung, Pengendara Motor Hantam Dump Truck

Fri, 30 Jan 2026 03:01:21am

  SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat...

Kapolres Muba Kumpulkan 120 Personel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Sebagai Ujung Tombak dan Idola Masyarakat

Wed, 28 Jan 2026 03:08:05pm

  MUBA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K, memberikan pengarahan khusus kepada...

Baca Juga