Jumat, 17 April 2026 - 09:31 WIB
banner ucapan Sekda revs

LMP Marcab Muba : Calon PJ Bupati Muba Tidak Harus Asli Muba, Tidak Terlibat OTT Muba 2015 dan 2021 serta Kasus Dugaan Korupsi Lainya

Selasa, 5 April 2022
753 views
0
Screenshot_2021-09-07-08-42-27-84
kitamerahputih.com Rabu, 06 April 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi situasi dan kondisi kabupaten Muba menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017 - 2022 yakni tepatnya pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Dengan Jedah waktu yang begitu panjang dari 22 Mei 2022 hingga menjelang Pemilu Serentak di awal dan akhir tahun 2024. Dan berdasarkan aturan yang berlaku maka sejak 23 Mei 2022 kabupaten musi banyuasin bumi Serasan Sekate kepemimpinan nya akan di lanjutkan oleh PJ Bupati Muba, tentunya telah memenuhi syarat untuk menjabat sebagai PJ Bupati berdasarkan pada usulan Gubernur Sumsel lalu di setujui oleh menteri dalam negeri. Satoto Waliun Selaku Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi kepada awak media ini menyampaikan aspirasi nya," Bahwa Kondisi Muba saat ini sedang dalam situasi yang tidak normal salah satunya adalah soal isu devisit keuangan daerah dan polemik rotasi jabatan serta dampak dari Perkembangan Kasus OTT yang belum tuntas. kita elemen Muba di tuntut untuk tetap menjaga kondusifitas daerah kita, agar rencana pembangunan Muba melalui APBD Muba 2022 tetap berjalan sebagai mana mestinya, meskipun pada pelaksanaanya nanti ada perubahaan pembangunan berdasarkan prioritas kepentingan umum yang harus di dahulukan seperti perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar dan belanja wajib. Harapan kami ormas laskar merah putih Marcab Muba adalah pelaksanaan APBD Muba 2022 agar Segera di laksanakan dan Pihak Pemerintah Daerah harus legowo mengedepankan kepentingan umum dan Masyarakat di atas kepentingan lainnya, misalnya Pemkab harus berani menunda seluruh rencana belanja daerah di seluruh OPD untuk kegiatan Bimtek dan lain sebagainya yang tidak terlalu penting," Ungkap totok. Di singgung soal siapa yang pantas menjadi PJ Bupati Muba, totok Mengatakan dengan tegas bahwa kami laskar merah putih menyatakan," PJ Bupati Muba Tidak harus Orang Muba baik itu mantan pejabat Muba maupun orang Muba yang sebelumnya bertugas sebagai ASN di luar kabupaten Muba. Siapapun berhak menduduki posisi PJ Bupati Muba asalkan yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan dan layak menjabat sebagai PJ Bupati, sebab Penetapan PJ Bupati itu adalah kewenangan Mendagri berdasarkan pada Usulan Gubernur Sumsel yang sebelumnya telah di pertimbangkan dengan sebaik baiknya dan secermat cermatnya oleh Pak Gubernur. Namun kami berharap kepada Gubernur Sumsel agar kiranya siapapun PJ Bupati Muba yang di tunjuk nanti itu bukan lah seseorang pejabat yang di duga terlibat kasus OTT Muba 2015 dan OTT Muba 2021 serta dugaan kasus korupsi lainya baik di duga terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu yang bersangkutkan punya niat untuk membangun Muba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Muba dan siap dengan sungguh sungguh melaksanakan RPD kabupaten Muba tahun 2023 - 2026 serta mampu menjalin komunikasi keseluruh instansi terkait dan elemen masyarakat Musi Banyuasin, bersikap netral mengedepankan aturan dan musyawarah mufakat termasuk menjaga dan memprioritaskan kemampuan SDM dan Kearifan Lokal," tutup totok.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Baca Juga