Kamis, 11 Juni 2026 - 01:22 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Marcab Muba : Calon PJ Bupati Muba Tidak Harus Asli Muba, Tidak Terlibat OTT Muba 2015 dan 2021 serta Kasus Dugaan Korupsi Lainya

Selasa, 5 April 2022
767 views
0
Screenshot_2021-09-07-08-42-27-84
kitamerahputih.com Rabu, 06 April 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi situasi dan kondisi kabupaten Muba menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017 - 2022 yakni tepatnya pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Dengan Jedah waktu yang begitu panjang dari 22 Mei 2022 hingga menjelang Pemilu Serentak di awal dan akhir tahun 2024. Dan berdasarkan aturan yang berlaku maka sejak 23 Mei 2022 kabupaten musi banyuasin bumi Serasan Sekate kepemimpinan nya akan di lanjutkan oleh PJ Bupati Muba, tentunya telah memenuhi syarat untuk menjabat sebagai PJ Bupati berdasarkan pada usulan Gubernur Sumsel lalu di setujui oleh menteri dalam negeri. Satoto Waliun Selaku Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi kepada awak media ini menyampaikan aspirasi nya," Bahwa Kondisi Muba saat ini sedang dalam situasi yang tidak normal salah satunya adalah soal isu devisit keuangan daerah dan polemik rotasi jabatan serta dampak dari Perkembangan Kasus OTT yang belum tuntas. kita elemen Muba di tuntut untuk tetap menjaga kondusifitas daerah kita, agar rencana pembangunan Muba melalui APBD Muba 2022 tetap berjalan sebagai mana mestinya, meskipun pada pelaksanaanya nanti ada perubahaan pembangunan berdasarkan prioritas kepentingan umum yang harus di dahulukan seperti perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar dan belanja wajib. Harapan kami ormas laskar merah putih Marcab Muba adalah pelaksanaan APBD Muba 2022 agar Segera di laksanakan dan Pihak Pemerintah Daerah harus legowo mengedepankan kepentingan umum dan Masyarakat di atas kepentingan lainnya, misalnya Pemkab harus berani menunda seluruh rencana belanja daerah di seluruh OPD untuk kegiatan Bimtek dan lain sebagainya yang tidak terlalu penting," Ungkap totok. Di singgung soal siapa yang pantas menjadi PJ Bupati Muba, totok Mengatakan dengan tegas bahwa kami laskar merah putih menyatakan," PJ Bupati Muba Tidak harus Orang Muba baik itu mantan pejabat Muba maupun orang Muba yang sebelumnya bertugas sebagai ASN di luar kabupaten Muba. Siapapun berhak menduduki posisi PJ Bupati Muba asalkan yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan dan layak menjabat sebagai PJ Bupati, sebab Penetapan PJ Bupati itu adalah kewenangan Mendagri berdasarkan pada Usulan Gubernur Sumsel yang sebelumnya telah di pertimbangkan dengan sebaik baiknya dan secermat cermatnya oleh Pak Gubernur. Namun kami berharap kepada Gubernur Sumsel agar kiranya siapapun PJ Bupati Muba yang di tunjuk nanti itu bukan lah seseorang pejabat yang di duga terlibat kasus OTT Muba 2015 dan OTT Muba 2021 serta dugaan kasus korupsi lainya baik di duga terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu yang bersangkutkan punya niat untuk membangun Muba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Muba dan siap dengan sungguh sungguh melaksanakan RPD kabupaten Muba tahun 2023 - 2026 serta mampu menjalin komunikasi keseluruh instansi terkait dan elemen masyarakat Musi Banyuasin, bersikap netral mengedepankan aturan dan musyawarah mufakat termasuk menjaga dan memprioritaskan kemampuan SDM dan Kearifan Lokal," tutup totok.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga