Laskar Merah Putih Kabupaten Tulung Agung Audiensi Bersama Pengadilan Negeri
kitamerahputih.com
Sabtu,13 Maret 2021.
Tulung Agung - Jawa Timur, Dalam Rangka turut serta membangun Kabupaten Tulung Agung menuju lebih baik dari sisi hukum, Laskar Merah Putih Macab Tulung Agung yang di Komandoi Kamacab Hendri Dwiyanto Cs, Jum'at (12/03/21) mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Tulung Agung.
Dalam kesempatan tersebut rombongan Laskar Merah Putih disambut Ketua Pengadilan Negeri Tulung Agung, Mujiono,SH,MH.,yang diwakili Naning Rositawati,SH,MH.Selaku Bidang Humas.

LMP Macab Tulung Agung sebagai Organisasi Masyarakat berharap Supremasi Hukum Di Wilayah Tulung Agung benar benar ditegakkan sekaligus mendukung Pengadilan Negeri Tulung Agung untuk menegakkan dan memposisikan Hukum pada tempat yang tertinggi serta menjadikan hukum sebagai Komandan atau Panglima untuk melindungi dan menjaga stabilitas kehidupan berBangsa dan berNegara.
Naning Rositawati,SH,MH. Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tulung Agung menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi usulan dan masukan LMP Macab Tulung Agung, Pengadilan Negeri Tulung Agung Siap Melaksanakan Supremasi Hukum dengan sebaik baiknya dan Berupaya Optimal menjadikan Pengadilan Negeri Tulung Agung menuju Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi ) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)" ujarnya.
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...
JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...
SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...
RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....
Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...