Rabu, 22 April 2026 - 10:39 WIB
banner ucapan Sekda revs

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Senin, 19 Oktober 2020
336 views
0
ezgif.com-webp-to-png(3)

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang anggotanya berpolitik praktis memakai atribut organisasi, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Arahan Panglima TNI dan Ketum GM FKPPI sudah jelas, bahwa semua anggota GM FKPPI dilarang menggunakan atribut dan simbol-simbol atau mengatasnamakan organisasi untuk mendukung calon dalam Pilkada," ujar Sekretaris GM FKPPI Jatim Didik Prasetiyono di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Bahkan, kata dia, arahan tersebut tak hanya berlaku bagi GM FKPPI, tetapi juga seluruh organisasi yang tergabung dalam Keluarga Besar TNI (KBT), seperti PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, KB FKPPI, HIPAKAD, PPM, PERIP, PIVERI, Paguyuban Purnawirawan Kowad, Dharma Pertiwi, IKKT Pragati Wira Anggini, Persit KCK, PIA Ardhya Garini, dan Jalasenastri, dilansir dari Antara.

"Panglima juga memerintahkan organisasi KBT memberikan pembinaan kepada anggotanya, supaya tidak ada celah untuk dipolitisasi, dimanfaatkan, disalahgunakan pihak tertentu untuk terlibat kegiatan politik praktis yang dapat merusak citra keluarga besar TNI di masyarakat," ucapnya.

Mantan anggota KPU Jatim itu juga menyampaikan instruksi Ketua Umum PP GM FKPPI Dwi Rianta Soebakti yang menegasakan bahwa siapapun pelanggar aturan akan diberi sanksi organisasi.

Tujuan Pelarangan

Menurut dia, memasuki masa Pilkada 2020 sudah sepatutnya semua elemen masyarakat menjaga situasi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

"Saya kira ini penting untuk dilakukan seluruh anggota," ucap aktivis 98 asal Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Tujuannya agar agenda politik berjalan dengan baik, sekaligus tak mengganggu perekonomian nasional yang saat ini tengah tertekan akibat pandemi COVID-19.

Di Jatim, pilkada serentak lanjutan yang digelar 9 Desember 2020 akan dilakukan 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gencarkan Perkuat Tata Kelola Informasi Desa, Dinkominfo Muba Fasilitasi Pembentukan PPID di Desa Rimba Ukur

Thu, 26 Jun 2025 02:00:55pm

Rimba Ukur, MUBA – Dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan melayani, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

Sebanyak 136 Stand Kuliner Berjejer di Depan Rumah Dinas Bupati

Thu, 26 Jun 2025 07:22:46am

SEKAYU- Pembukaan Festival Kuliner Kitek Nia Tahun 2025 dengan tema The Taste of Musi Banyuasin yang berlangsung di sepanjang Jalan Depan Rumah Dinas...

BPKRMI Adakan Pawai Tahun Baru Islam 1447 H

Thu, 26 Jun 2025 06:56:35am

Kita merah Putih Setiap tanggal 1 Muharram, Umat Islam seluruh dunia memperingatinya sebagai tahun baru Islam yang dikenal sebagai Tahun Baru...

Sebanyak 136 Stand Kuliner Berjejer di Depan Rumah Dinas Bupati

Thu, 26 Jun 2025 01:20:24am

  SEKAYU- Pembukaan Festival Kuliner Kitek Nia Tahun 2025 dengan tema The Taste of Musi Banyuasin yang berlangsung di sepanjang Jalan Depan...

Wujudkan Keterbukaan Informasi: Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi PPID Desa di Sungai Medak

Wed, 25 Jun 2025 01:27:45pm

Desa Muara Medak, MUBA – Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

Baca Juga