Jumat, 17 April 2026 - 11:53 WIB
banner ucapan Sekda revs

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Senin, 19 Oktober 2020
331 views
0
ezgif.com-webp-to-png(3)

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang anggotanya berpolitik praktis memakai atribut organisasi, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Arahan Panglima TNI dan Ketum GM FKPPI sudah jelas, bahwa semua anggota GM FKPPI dilarang menggunakan atribut dan simbol-simbol atau mengatasnamakan organisasi untuk mendukung calon dalam Pilkada," ujar Sekretaris GM FKPPI Jatim Didik Prasetiyono di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Bahkan, kata dia, arahan tersebut tak hanya berlaku bagi GM FKPPI, tetapi juga seluruh organisasi yang tergabung dalam Keluarga Besar TNI (KBT), seperti PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, KB FKPPI, HIPAKAD, PPM, PERIP, PIVERI, Paguyuban Purnawirawan Kowad, Dharma Pertiwi, IKKT Pragati Wira Anggini, Persit KCK, PIA Ardhya Garini, dan Jalasenastri, dilansir dari Antara.

"Panglima juga memerintahkan organisasi KBT memberikan pembinaan kepada anggotanya, supaya tidak ada celah untuk dipolitisasi, dimanfaatkan, disalahgunakan pihak tertentu untuk terlibat kegiatan politik praktis yang dapat merusak citra keluarga besar TNI di masyarakat," ucapnya.

Mantan anggota KPU Jatim itu juga menyampaikan instruksi Ketua Umum PP GM FKPPI Dwi Rianta Soebakti yang menegasakan bahwa siapapun pelanggar aturan akan diberi sanksi organisasi.

Tujuan Pelarangan

Menurut dia, memasuki masa Pilkada 2020 sudah sepatutnya semua elemen masyarakat menjaga situasi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

"Saya kira ini penting untuk dilakukan seluruh anggota," ucap aktivis 98 asal Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Tujuannya agar agenda politik berjalan dengan baik, sekaligus tak mengganggu perekonomian nasional yang saat ini tengah tertekan akibat pandemi COVID-19.

Di Jatim, pilkada serentak lanjutan yang digelar 9 Desember 2020 akan dilakukan 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

Baca Juga