Senin, 1 Juni 2026 - 02:52 WIB
banner ucapan Sekda revs

DPD APKLI Palembang Ajukan BPUM Tahun Anggaran 2021

Jumat, 23 April 2021
163 views
0
Screenshot_2021-04-23-19-55-23-19

 

Kitamerahputih.com
Jumat, 23 April 2021

Palembang - Sumsel, Pemerintah Kota Palembang mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BPUM kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 sejak 17 Agustus 2020. Bantuan tersebut digulirkan agar usaha mikro bisa bangkit kembali di masa pandemi ini. Bentuk bantuan tersebut adalah berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat pembiayaan perbankan, baik kredit usaha rakyat maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan.

Menanggapi Hal tersebut Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia DPD kota Palembang ( APKLI ) Ajukan Anggotanya untuk penerima BPUM Tahun Anggaran 2021.

Mewakili kepala Dinas Koperasi Kota Palembang, Devi Anggraini S.Si MM  Menerima pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dalam penyerahan pengajuan BPUM (bantuan produktif usaha mikro) Tahun anggaran 2021 Berkas langsung di serahkan kepada Dinas koperasi kota palembang oleh ketua Umum APKLI DPD kota Palembang Harmoko S.Pd di dampingi Sekretaris Umum Apriani SH dan Ketua bidang Keanggotaan Suhardi, Jum'at (23/04) pagi.

Pihaknya menyampaikan bahwa batas akhir penerimaan bantuan tersebut pada tanggal 29 April 2021 yang mana jika melihat data tahun lalu sebanyak 58.000 lebih penerima Bantuan Pemerintah ini. Harapan kami bisa membantu para pelaku usaha di masa pendemi yg belum berakhir ini dan kita bersyukur tahun ini di buka kembali oleh pemerintah, kata Plt Kasi Peningkatan Kualitas Kewirausaan ini ketika di bincangi.

Hal senada pun di sampaikan Harmoko Ketum APKLI Palembang, Pengajuan yg kami lakukan hari ini adalah langkah konkrit dan sebagai bentuk keseriuasan APKLI dalam memperhatikan pelaku usaha UMKM dan Pedagang Kota Palembang.
"ini merupakan tindak lanjut dari agenda dialog interaktif minggu lalu bersama Ibu kadis koperasi Dr Ana Heryana beliau mengatakan persyaratan untuk pengajuan adalah Foto Copy KTP Foto copy KK dan Foto copy NIB/SKU. Alhamdulillah anggota APKLI memang punya usaha semua lengkap syaratnya maka akan saya perjuangkan, Ungkap beliau dengan penuh semangat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Rapat Konsultasi DPRD Muba Bahas Rencana Kegiatan AKD dan Penjadwalan Reses II Tahun 2026

Mon, 5 Jan 2026 12:15:41pm

  Sekayu, Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan rapat konsultasi penting antara...

Hujan Air Mata dan Spanduk Protes di Lalan: Warga Muba Desak Janji Pembangunan Jembatan yang Roboh

Fri, 2 Jan 2026 09:30:03am

MUSI BANYUASIN (Muba) – Ratusan warga Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi damai yang dipenuhi keharuan dan kekecewaan...

Aksi Damai Terkait Jembatan P.6 Roboh Berlangsung Kondusif, Kapolsek Lalan: “Tidak Ada Anarkis”

Fri, 2 Jan 2026 08:24:40am

Lalan, Jumat 2 Januari 2025– Situasi keamanan di wilayah Lalan terpantau kondusif menyusul digelarnya aksi damai oleh masyarakat setempat. Aksi ini...

Aksi Damai Terkait Jembatan P.6 Roboh Berlangsung Kondusif, Kapolsek Lalan: “Tidak Ada Anarkis”

Fri, 2 Jan 2026 08:20:59am

Lalan, Jumat 2 Januari 2025– Situasi keamanan di wilayah Lalan terpantau kondusif menyusul digelarnya aksi damai oleh masyarakat setempat. Aksi ini...

Bupati Muba HM Toha Tohet Lantik Musmulyadi SE MM Jadi Camat Babat Supat

Wed, 31 Dec 2025 08:43:19am

  Sekayu, Muba – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H.M. Toha Tohet, secara resmi melantik Musmulyadi, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat...

Baca Juga