Senin, 1 Juni 2026 - 08:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

DPD APKLI Palembang Ajukan BPUM Tahun Anggaran 2021

Jumat, 23 April 2021
163 views
0
Screenshot_2021-04-23-19-55-23-19

 

Kitamerahputih.com
Jumat, 23 April 2021

Palembang - Sumsel, Pemerintah Kota Palembang mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BPUM kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 sejak 17 Agustus 2020. Bantuan tersebut digulirkan agar usaha mikro bisa bangkit kembali di masa pandemi ini. Bentuk bantuan tersebut adalah berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat pembiayaan perbankan, baik kredit usaha rakyat maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan.

Menanggapi Hal tersebut Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia DPD kota Palembang ( APKLI ) Ajukan Anggotanya untuk penerima BPUM Tahun Anggaran 2021.

Mewakili kepala Dinas Koperasi Kota Palembang, Devi Anggraini S.Si MM  Menerima pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dalam penyerahan pengajuan BPUM (bantuan produktif usaha mikro) Tahun anggaran 2021 Berkas langsung di serahkan kepada Dinas koperasi kota palembang oleh ketua Umum APKLI DPD kota Palembang Harmoko S.Pd di dampingi Sekretaris Umum Apriani SH dan Ketua bidang Keanggotaan Suhardi, Jum'at (23/04) pagi.

Pihaknya menyampaikan bahwa batas akhir penerimaan bantuan tersebut pada tanggal 29 April 2021 yang mana jika melihat data tahun lalu sebanyak 58.000 lebih penerima Bantuan Pemerintah ini. Harapan kami bisa membantu para pelaku usaha di masa pendemi yg belum berakhir ini dan kita bersyukur tahun ini di buka kembali oleh pemerintah, kata Plt Kasi Peningkatan Kualitas Kewirausaan ini ketika di bincangi.

Hal senada pun di sampaikan Harmoko Ketum APKLI Palembang, Pengajuan yg kami lakukan hari ini adalah langkah konkrit dan sebagai bentuk keseriuasan APKLI dalam memperhatikan pelaku usaha UMKM dan Pedagang Kota Palembang.
"ini merupakan tindak lanjut dari agenda dialog interaktif minggu lalu bersama Ibu kadis koperasi Dr Ana Heryana beliau mengatakan persyaratan untuk pengajuan adalah Foto Copy KTP Foto copy KK dan Foto copy NIB/SKU. Alhamdulillah anggota APKLI memang punya usaha semua lengkap syaratnya maka akan saya perjuangkan, Ungkap beliau dengan penuh semangat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Disdik Tulungagung Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran di Boyolangu

Tue, 24 Feb 2026 09:25:26am

KITA MERAH PUTIH, TULUNGAGUNG – Guna mempercepat adaptasi teknologi di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sukses...

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Baca Juga