Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

DPD APKLI Palembang Ajukan BPUM Tahun Anggaran 2021

Jumat, 23 April 2021
186 views
0
Screenshot_2021-04-23-19-55-23-19

 

Kitamerahputih.com
Jumat, 23 April 2021

Palembang - Sumsel, Pemerintah Kota Palembang mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BPUM kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 sejak 17 Agustus 2020. Bantuan tersebut digulirkan agar usaha mikro bisa bangkit kembali di masa pandemi ini. Bentuk bantuan tersebut adalah berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat pembiayaan perbankan, baik kredit usaha rakyat maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan.

Menanggapi Hal tersebut Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia DPD kota Palembang ( APKLI ) Ajukan Anggotanya untuk penerima BPUM Tahun Anggaran 2021.

Mewakili kepala Dinas Koperasi Kota Palembang, Devi Anggraini S.Si MM  Menerima pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dalam penyerahan pengajuan BPUM (bantuan produktif usaha mikro) Tahun anggaran 2021 Berkas langsung di serahkan kepada Dinas koperasi kota palembang oleh ketua Umum APKLI DPD kota Palembang Harmoko S.Pd di dampingi Sekretaris Umum Apriani SH dan Ketua bidang Keanggotaan Suhardi, Jum'at (23/04) pagi.

Pihaknya menyampaikan bahwa batas akhir penerimaan bantuan tersebut pada tanggal 29 April 2021 yang mana jika melihat data tahun lalu sebanyak 58.000 lebih penerima Bantuan Pemerintah ini. Harapan kami bisa membantu para pelaku usaha di masa pendemi yg belum berakhir ini dan kita bersyukur tahun ini di buka kembali oleh pemerintah, kata Plt Kasi Peningkatan Kualitas Kewirausaan ini ketika di bincangi.

Hal senada pun di sampaikan Harmoko Ketum APKLI Palembang, Pengajuan yg kami lakukan hari ini adalah langkah konkrit dan sebagai bentuk keseriuasan APKLI dalam memperhatikan pelaku usaha UMKM dan Pedagang Kota Palembang.
"ini merupakan tindak lanjut dari agenda dialog interaktif minggu lalu bersama Ibu kadis koperasi Dr Ana Heryana beliau mengatakan persyaratan untuk pengajuan adalah Foto Copy KTP Foto copy KK dan Foto copy NIB/SKU. Alhamdulillah anggota APKLI memang punya usaha semua lengkap syaratnya maka akan saya perjuangkan, Ungkap beliau dengan penuh semangat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa

Wed, 15 Apr 2026 12:22:15am

  MUSI BANYUASIN- Instruksi Bupati Muba HM Toha Tohet SH untuk mempercepat perbaikan infrastruktur desa langsung dijawab dengan aksi konkret di...

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Tue, 14 Apr 2026 06:45:23am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...

Dukung Pendidikan Berkualitas, SD Muhammadiyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026/2027

Tue, 14 Apr 2026 03:37:42am

  SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...

Perkuat Peran Perempuan, GOW Muba Susun Langkah Strategis

Tue, 14 Apr 2026 12:40:53am

Sekayu, Muba – Penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah terus didorong melalui sinergi organisasi wanita. Penasehat GOW Kabupaten Muba Hj...

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Mon, 13 Apr 2026 12:44:41am

Sungai Lilin, Muba –Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat melalui penyediaan fasilitas yang representatif...

Baca Juga