Rabu, 1 Juli 2026 - 04:39 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dinilai Alami Defisit, FKLO Desak Plt Bupati Muba BATALKAN dan Tunda Lelang Proyek Yang Tidak Sesuai Dengan Surat No : B-900/747/TAPD/2022

Senin, 25 April 2022
267 views
0
IMG_20220425_213956
kitamerahputih.com Senin, 25 April 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi Info terkait Defisit Keuangan Daerah yang terjadi pada kabupaten Musi Banyuasin APBD Muba TA 2022. Forum Komunikasi Lintas Organisasi (FKLO) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, melalui surat terbuka yang di tujukan kepada Pemkab Muba yakni, meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, Beni Hernedi segera memerintahkan TAPD dan seluruh SKPD Pemkab Muba untuk MEMBATALKAN dan Menunda Proses lelang pada LPSE Kab Muba Terutama sekali yang TIDAK Sesuai dengan surat Nomor : B-900/247/TAPD/2022, tertanggal 30 Maret 2022 dengan perihal penyesuaian Rencana Kerja Anggaran SKPD Tahun 2022. Menurut Andip Apriansyah, sekaligus Ketua LSM Gempita Muba. mengatakan," Dalam kondisi Kabupaten Muba seperti ini yang tengah mengalami defisit anggaran di setiap OPD sehingga perlu dilakukan penyesuaian menimal 30 persen, sekaligus menurut kami itu adalah langkah positif yang patut kita dukung karena bagian dari upaya efisiensi anggaran. “Untuk itu kami merasa terpanggil dengan kondisi Kabupaten Muba saat ini. Dan kami pantau dalam LPSE, Kabupaten Muba masih banyak beberapa paket perkerjaan yang ditayangkan, diantaranya, pada Sektariat Daerah dengan judul Rehabilitasi lanjutan gedung dan interior rumah Dinas WKDH dengan nilai HPS Rp 1.132.024.728.44. serta Rehabilitasi mess karyawan dan garasi rumah dinas Sekda dengan nilal HPS Rp1.100.564.545.08,” termasuk pada SKPD lainya," ujar Andip. Selain itu ada juga pelelangan, pengadaan tas peserta pelatihan Rp 191.700.000, belanja modal peralatan studio dengan nilai HPS Rp 559.552.400, belanja modal alat rumah tangga AC dengan kapasitas 1 Pk, AC 2 pk, Portabel AC, Dispenser dan Racun Api dengan nilai HPS Rp 346.225.000. Belanja modal alat bantu dan lain nya dengan nilai HPS Rp 415.235.700.00. Selanjutnya dikatakan Andip, tender tersebut dipandang tidak terlalu penting dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat Muba secara umum. Lebih baik dahulukan pelelangan kegiatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar yang jelas jelas menyentuh kepentingan masyarakat. “Maka itu kami meminta dengan Segala Hormat kepada Plt Bupati Muba untuk membatalkan proses lelang di LPSE yang tidak sesuai dengan surat edaran Plt Bupati Muba Nomor : B-900/747/TAPD/2022,” tegas Andip di Kediamannya di dampingin beberapa pimpinan organisasi yang tergabung di Forum Kuminikasi Lintas Organisasi Kabupaten Musi Banyuasin.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Silahturahmi Perdana Brigade dan Srikandi Macab ke Marcab Laskar Merah Putih Kec Babat Toman Musi Banyuasin

Sat, 6 Feb 2021 02:28:49pm

Silahturahmi Perdana Brigade dan Srikandi Macab ke Marcab Laskar Merah Putih Kec Babat Toman Musi Banyuasin. kitamerahputih.com Sabtu,...

GIAT JUMAT BERKAH MARKAS CABANG LASKAR MERAH PUTIH KOTA PROBOLINGGO

Sat, 6 Feb 2021 01:44:04pm

Kota Probolinggo Jum'at 5 Februari 2021 dalam rangka membantu mensukseskan program pemerintah mengatasi penanganan pencegahan penyebaran covid-19...

Laskar Merah Putih Hadiri Bupati Muba DRA Naikkan Honor PPKBD dan Sub PPKBD Sebagai Reward, Prioritaskan Pengendalian Penduduk

Thu, 4 Feb 2021 12:47:06am

Laskar Merah Putih Hadiri Bupati Muba DRA Naikkan Honor PPKBD dan Sub PPKBD Sebagai Reward, Prioritaskan Pengendalian...

Kamacab Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kec Mande dan Kec Takokak

Wed, 3 Feb 2021 03:33:34pm

  Kitamerahputih.com. Rabu, 03/02/2021. Cianjur - Jawa Barat, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kab Cianjur Solihin,SH melaksanakan...

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

Wed, 3 Feb 2021 03:18:28pm

  kitamerahputih.com Rabu, 03/02/2021. Kota Probolinggo, setelah melaksanakan audiensi bersama kodim 0820 kota Probolinggo tepatnya tanggal 10...

Baca Juga