Sabtu, 23 September 2023 - 01:29 WIB
media 17 agustus

Dinilai Alami Defisit, FKLO Desak Plt Bupati Muba BATALKAN dan Tunda Lelang Proyek Yang Tidak Sesuai Dengan Surat No : B-900/747/TAPD/2022

Senin, 25 April 2022
104 views
0
IMG_20220425_213956
kitamerahputih.com Senin, 25 April 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi Info terkait Defisit Keuangan Daerah yang terjadi pada kabupaten Musi Banyuasin APBD Muba TA 2022. Forum Komunikasi Lintas Organisasi (FKLO) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, melalui surat terbuka yang di tujukan kepada Pemkab Muba yakni, meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, Beni Hernedi segera memerintahkan TAPD dan seluruh SKPD Pemkab Muba untuk MEMBATALKAN dan Menunda Proses lelang pada LPSE Kab Muba Terutama sekali yang TIDAK Sesuai dengan surat Nomor : B-900/247/TAPD/2022, tertanggal 30 Maret 2022 dengan perihal penyesuaian Rencana Kerja Anggaran SKPD Tahun 2022. Menurut Andip Apriansyah, sekaligus Ketua LSM Gempita Muba. mengatakan," Dalam kondisi Kabupaten Muba seperti ini yang tengah mengalami defisit anggaran di setiap OPD sehingga perlu dilakukan penyesuaian menimal 30 persen, sekaligus menurut kami itu adalah langkah positif yang patut kita dukung karena bagian dari upaya efisiensi anggaran. “Untuk itu kami merasa terpanggil dengan kondisi Kabupaten Muba saat ini. Dan kami pantau dalam LPSE, Kabupaten Muba masih banyak beberapa paket perkerjaan yang ditayangkan, diantaranya, pada Sektariat Daerah dengan judul Rehabilitasi lanjutan gedung dan interior rumah Dinas WKDH dengan nilai HPS Rp 1.132.024.728.44. serta Rehabilitasi mess karyawan dan garasi rumah dinas Sekda dengan nilal HPS Rp1.100.564.545.08,” termasuk pada SKPD lainya," ujar Andip. Selain itu ada juga pelelangan, pengadaan tas peserta pelatihan Rp 191.700.000, belanja modal peralatan studio dengan nilai HPS Rp 559.552.400, belanja modal alat rumah tangga AC dengan kapasitas 1 Pk, AC 2 pk, Portabel AC, Dispenser dan Racun Api dengan nilai HPS Rp 346.225.000. Belanja modal alat bantu dan lain nya dengan nilai HPS Rp 415.235.700.00. Selanjutnya dikatakan Andip, tender tersebut dipandang tidak terlalu penting dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat Muba secara umum. Lebih baik dahulukan pelelangan kegiatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar yang jelas jelas menyentuh kepentingan masyarakat. “Maka itu kami meminta dengan Segala Hormat kepada Plt Bupati Muba untuk membatalkan proses lelang di LPSE yang tidak sesuai dengan surat edaran Plt Bupati Muba Nomor : B-900/747/TAPD/2022,” tegas Andip di Kediamannya di dampingin beberapa pimpinan organisasi yang tergabung di Forum Kuminikasi Lintas Organisasi Kabupaten Musi Banyuasin.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bekali Caleg Pemilu 2024, Partai Hanura Muba Targetkan Kursi Pimpinan

Tue, 12 Sep 2023 12:15:56pm

kitamerahputih.com                                      Selasa, 12 September 2023. Sekayu Muba-Sumsel, Partai Hanura Muba...

Tahun 2024, ini Harapan SUMARNI Ketua Ormas Perempuan S4 dan Laskar Merah Putih (LMP) kepada Pemkab Muba

Tue, 12 Sep 2023 12:05:10pm

kitamerahputih.com.                                      Selasa, 12 September 2023. Sekayu Muba - Sumsel, Meskipun Rancangan KUA...

FGD Polres Musi Banyuasin Cipta Situasi Aman dan Kondusif

Fri, 8 Sep 2023 12:59:13am

Polres Musi Banyuasin terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)dengan cara Preemtif dan Preventif seperti...

Pemkab Muba adakan Dzikir dan Doa Bersama meminta Hujan

Thu, 7 Sep 2023 06:12:52am

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan berencana melakukan sholat meminta hujan atau Sholat istisqa hari ini Kamis jam 7:30 wib akan...

Jurnalis Milenial Muba Siap Menuju Kursi Wakil Rakyat 2024

Thu, 7 Sep 2023 04:38:19am

  kitamerahputih.com.Sekayu Muba - Sumsel, Menyambut Pesta Demokrasi Tahun 2024 mendatang, sejumlah Persiapan dilakukan oleh beberapa Partai...

Baca Juga