Rabu, 1 Juli 2026 - 05:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Andi Kurniawan, Sekda Mada LMP Provinsi Babel Tantang Feri Irawan Dalam Hal Legalitas

Sabtu, 13 Maret 2021
906 views
0
IMG_20210313_122909

Andi Kurniawan, Sekda Mada LMP Provinsi Babel Tantang Feri Irawan Dalam Hal Legalitas

kitamerahputih.com
Sabtu,13/03/2021.

Bangka Belitung, Pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Provinsi Bangka Belitung merasa telah di fitnah dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab atas statemen yang diduga tidak mendasar, bahkan ironisnya lagi yang bersangkutan yakni berinisial FR, mengaku ngaku sebagai Ketua Mada LMP Provinsi Bangka Belitung.

Menyikapi hal tersebut, Sekda Mada LMP Provinsi Babel Andi Kurniawan menegaskan, "Bahwa Mabes LMP Pusat telah Memberhentikan Sdr. Fr dengan Surat Nomor : SP-007/MB/LMP/XI/2019 di tanda tangani Ketum MABES LMP Pusat H.Ade Erfil Manurung SH dan Sekretaris Jendral Neneng A.Tuty SH di tetapkan di Jakarta pada tanggal 19 November 2019, kata Andi Kurniawan sembari menunjukkan copy SK. 

Lebih lanjut Andi justru mempertanyakan dengan dasar apa Sdr.Fr mengaku ngaku Sebagai Ketua Mada LMP Provinsi Babel...? Dan Apa legalitas nya...?

Karena Dalam SK tentang Badan Pengurus Markas Daerah LMP Provinsi Babel Nomor : SK-A.055/MB/LMP/II/2021 yang di keluarkan Ketum Mabes LMP Pusat H. Adek Erfil Manurung.SH pada tanggal 9 Februari 2021, Saudara Musda Anshori tercantum sebagai pengurus yang Sah dengan jabatan sebagai Ketua Harian Mada LMP Prov Bangka Belitung.

Oleh sebab itu Pengurus Mada LMP PROV Babel dalam waktu dekat Segera melaporkan yang bersangkutan, mengingat statemen tersebut patut di duga telah terjadi Dugaan Pencemaran nama baik oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab dengan mengatas nama kan Pengurus Mada LMP Prov Babel dan kita siap mengungkapkan, siapa Aktor intelektualnya, tegas Sekda LMP Mada Provinsi Bangka Belitung, Andi Kurniawan.

Untuk aksi kita di kementerian BUMN dalam mengungkap kan kasus Mega korupsi di salah satu perusahaan BUMN yang terkemuka di Bangka Belitung itu sudah pasti ada reaksi, dan kita tetap fokus dalam mengungkapkan korupsi di Babel ini, serta LMP tidak mau terganggu apa lagi dapat membuyarkan konsentrasi kita dalam upaya membongkar dugaan Mega korupsi ini, lanjut Andi.

Andi Kurniawan juga menambahkan, tujuan kegiatan Aksi Laskar Merah Putih Selasa 9/03/2021 lalu di depan kantor kementrian BUMN itu adalah bentuk Penyampaian aspirasi karyawan salah satu perusahaan BUMN yang terancam di PHK secara sepihak, di perkirakan ada ribuan karyawan akan di rumah kan akibat mengungkap dugaan kongkalikong korupsi berjamaah terkait kinerja PT.Timah.TBK.

Dan kepada masyarakat Bangka Belitung yang telah memberi dukungan baik moril dan materil pada Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung dalam hal turut serta memberantas korupsi, Tutur nya (rilis Mada LMP Babel).

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga