Marah terhadap laporan terkait adanya dugaan honor fiktif dalam lingkungan DPRD kota Jayapura, Wali Kota Jayapura meminta Inspektorat segera menindaklanjuti laporan yang di maksud
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Senin (12"4) arahannya dilapangan apel kantor pemerintahan kota jayapura
Wali Kota meminta pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti kebenaran dari laporan tersebut terlebih dahulu.
“Laporan yang saya dapat, masih berupa praduga tak bersalah tapi saya minta inspektorat hari ini segera turun ke DPR Kota untuk memeriksa,apakah laporan ini betul apa tidak,” Ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa laporan tenaga honor fiktif harus berdasarkan bukti bukan hanya mendengarkan isu - isu saja
“laporan bahwa ada tenaga-tenaga honor yang fiktif, maka itu harus dibuktikan. Bukan hanya mendengar dari orang tapi harus dibuktikan dengan urusan interen. Apakah itu betul,” Ungkapnya.
uang rakyat harus tersalur kepada orang yang tepat sehingga harus dipertanggungjawabkan.
“Karena uang yang kita pakai ini uang rakyat, jadi kita harus salurkan tepat pada orang-orang yang bekerja dengan mengeluarkan keringat. Kalau itu betul maka sekwan saya akan panggil untuk mempertanggungjawabkan semuanya” Imbuhnya.
Terkait laporan dugaan Wali kota tak langsung percaya, namun dirinya masih menunggu laporan dari pihak Inspektorat sehingga tepat dalam pengambilan keputusan.
Red Audry Latumahina
MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...
MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...
SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...
Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...
PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....