Marah terhadap laporan terkait adanya dugaan honor fiktif dalam lingkungan DPRD kota Jayapura, Wali Kota Jayapura meminta Inspektorat segera menindaklanjuti laporan yang di maksud
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Senin (12"4) arahannya dilapangan apel kantor pemerintahan kota jayapura
Wali Kota meminta pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti kebenaran dari laporan tersebut terlebih dahulu.
“Laporan yang saya dapat, masih berupa praduga tak bersalah tapi saya minta inspektorat hari ini segera turun ke DPR Kota untuk memeriksa,apakah laporan ini betul apa tidak,” Ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa laporan tenaga honor fiktif harus berdasarkan bukti bukan hanya mendengarkan isu - isu saja
“laporan bahwa ada tenaga-tenaga honor yang fiktif, maka itu harus dibuktikan. Bukan hanya mendengar dari orang tapi harus dibuktikan dengan urusan interen. Apakah itu betul,” Ungkapnya.
uang rakyat harus tersalur kepada orang yang tepat sehingga harus dipertanggungjawabkan.
“Karena uang yang kita pakai ini uang rakyat, jadi kita harus salurkan tepat pada orang-orang yang bekerja dengan mengeluarkan keringat. Kalau itu betul maka sekwan saya akan panggil untuk mempertanggungjawabkan semuanya” Imbuhnya.
Terkait laporan dugaan Wali kota tak langsung percaya, namun dirinya masih menunggu laporan dari pihak Inspektorat sehingga tepat dalam pengambilan keputusan.
Red Audry Latumahina
MUSI BANYUASIN – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Musi Banyuasin menggelar kunjungan...
Tulungagung, kita merah putih.com – Dalam upaya memperkokoh tatanan demokrasi dan menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, Badan Kesatuan Bangsa dan...
SEKAYU – Skandal perizinan infrastruktur internet kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, proyek pemasangan tiang...
SEKAYU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. M. Thabrani Rizki, secara resmi membuka kegiatan...
Muba-Kita Merah Putih Dalam rangkah wujubkan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Wajib Retribusi (WR),Dinas...