Marah terhadap laporan terkait adanya dugaan honor fiktif dalam lingkungan DPRD kota Jayapura, Wali Kota Jayapura meminta Inspektorat segera menindaklanjuti laporan yang di maksud
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Senin (12"4) arahannya dilapangan apel kantor pemerintahan kota jayapura
Wali Kota meminta pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti kebenaran dari laporan tersebut terlebih dahulu.
“Laporan yang saya dapat, masih berupa praduga tak bersalah tapi saya minta inspektorat hari ini segera turun ke DPR Kota untuk memeriksa,apakah laporan ini betul apa tidak,” Ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa laporan tenaga honor fiktif harus berdasarkan bukti bukan hanya mendengarkan isu - isu saja
“laporan bahwa ada tenaga-tenaga honor yang fiktif, maka itu harus dibuktikan. Bukan hanya mendengar dari orang tapi harus dibuktikan dengan urusan interen. Apakah itu betul,” Ungkapnya.
uang rakyat harus tersalur kepada orang yang tepat sehingga harus dipertanggungjawabkan.
“Karena uang yang kita pakai ini uang rakyat, jadi kita harus salurkan tepat pada orang-orang yang bekerja dengan mengeluarkan keringat. Kalau itu betul maka sekwan saya akan panggil untuk mempertanggungjawabkan semuanya” Imbuhnya.
Terkait laporan dugaan Wali kota tak langsung percaya, namun dirinya masih menunggu laporan dari pihak Inspektorat sehingga tepat dalam pengambilan keputusan.
Red Audry Latumahina
KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...
MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...
SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...
LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....
Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...