Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sidang Paripurna Diwarnai Walk Out Saat Laporan Banggar Terhadap LKPD Bupati Jayapura

Minggu, 4 Juli 2021
136 views
0
IMG-20210704-WA0011

SENTANI KITA MERAH PUTIH.COM 

Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jayapura diwarnai aksi meninggalkan ruangan (walk out) saat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Chyntia Rulliani Talantan akan menyampaikan laporan Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban LKPD Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2020.

Tindakan ini dilakukan oleh anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing, SH. Alhasil, anggota DPRD dari Partai Golkar ini meninggalkan ruang rapat paripurna, Jumat (2/7/2021).

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Drs. H. Muhammad Amin menjelaskan, aksi tersebut merupakan koreksi dari anggota dewan terhadap rapat paripurna yang tidak quorum.

"Iya menurut Tatib (tata tertib) Dewan memang tidak memenuhi quorum. Jadi saya minta pendapat masing-masing fraksi, karena keputusan politik tertinggi itu kan ada di fraksi toh. Dari lima fraksi itu tiga fraksi setuju, kemudian satu fraksi gak masuk, fraksi yang gak ada itu Gerindra dan satu pun anggotanya tidak ada, fraksi yang satunya itu ada yaitu BTI ada hadir. Tapi, dia tidak setuju karena harus quorum," terang Muhammad Amin ketika dikonfirmasi wartawan media online ini usai sidang paripurna tersebut, Jumat (2/7/2021) sore.

Menurut Muhammad Amin, aksi walk out satu anggota dewan itu ingin rapat paripurna itu harus quorum, yang dibuktikan dengan kehadiran fisik dan tanda tangan daftar hadir setiap anggota. Namun pada rapat paripurna hari ini quorum tidak terpenuhi, maka dia meminta rapat paripurna dengan agenda laporan Banggar terhadap LKPD Bupati Jayapura 2020 itu tidak boleh dilakukan.

Hal ini bukan pengambilan keputusan, tapi penyampaian rekomendasi. Tapi, anggota dewan itu minta dihadirkan Bupati Jayapura, sementara yang pimpin sidang paripurna itu bukan ketua DPRD dalam hal ini dipimpin langsung oleh Muhammad Amin selaku Wakil Ketua I DPRD.

"Bagaimana mau tuntut Bupati harus hadir, sementara yang pimpin sidang kan hanya wakil ketua. Jadi perlu diselaraskan begitu. Sedangkan yang hadir dari Eksekutif itu pak Wakil Bupati dengan beberapa perwakilan pimpinan OPD," beber Legislator PKB Kabupaten Jayapura ini.

Sidang Paripurna I ini terkait laporan Banggar DPRD Kabupaten Jayapura terhadap materi Raperda Pertanggungjawaban LKPD Tahun Anggaran 2020.

"Iya itu tidak quorum sampai dia walk out, karena dia berpatokan pada (quorum) itu. Tapi sebelum rapat dimulai, itu kan saya minta pendapat teman-teman fraksi gitu loh dik. Sehingga dia walk out ya, tapi masih ada dua anggota fraksinya tinggal di dalam ruangan ikut rapat paripurna. Jadi hanya dia saja sendiri yang lakukan walk out, dia (Sihar) itu yang walk out dan tidak pamit lagi baru langsung dia keluar," jelasnya saat dihubungi wartawan media online ini.

"Walaupun ada aksi walk out dari satu anggota fraksi BTI, tapi sidang tetap jalan dan sudah selesai lagi. Karena tiga fraksi sudah setuju kan begitu. Nanti di hari Selasa (6/7) pekan depan tunggu jawaban Bupati Jayapura di paripurna tiga. Untuk itu, saya minta kepada pa Wakil Bupati agar di hari Selasa (6/7) pekan depan itu dimohon pak Bupati Jayapura yang hadir langsung membacakan tanggapan Bupati terhadap laporan Banggar DPRD. Walaupun hanya dihadiri 11 anggota, tapi kan tiga fraksi menyetujui paripurna itu dilakukan," tambah Amin.

Terpisah, Sihar Lumban Tobing yang melakukan aksi itu membeberkan alasannya melakukan walk out ketika Banggar DPRD akan menyampaikan laporannya terhadap LKPD Bupati Jayapura tahun 2020 yang dibacakan oleh anggota Banggar Chyntia Rulliani Talantan. Menurut dia, aksi itu didasari untuk menjaga harkat dan martabat lembaga Legislatif yang terhormat.

"Saya memang WO atau walk out, karena saya mau menjaga harkat dan martabat lembaga DPR, yang katanya terhormat. Makanya, saya pilih keluar dari ruang rapat. Kenapa saya bilang begitu, karena tadi sidang paripurna dengan agenda penyampaian Banggar DPRD terhadap LKPD Bupati Jayapura itu, sidangnya saya anggap illegal," ujar Sihar Tobing ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (2/7/2021) sore.

Ia menerangkan, sikapnya itu karena rapat paripurna itu teknisnya sudah diatur dengan Tatib dewan.

Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura itu juga mengaku sidang paripurna itu dianggap illegal dan anggota dewan lain banyak yang tidak hadir. Karena, ia mengatakan, bahwa tidak adanya undangan yang diberikan kepada anggota DPR, jika hari ini ada sidang paripurna.

"Padahal, sesuai dengan pasal 114 ayat 4 dalam Tatib dewan, itu sangat jelas disebut rapat paripurna diselenggarakan atas undangan ketua atau wakil ketua DPRD berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah atau Banmus DPRD. Jadi, itu tidak ada undangan ya. 

"Kemudian yang berikutnya, alasan saya lakukan walk out juga itu karena tidak quorum. Kenapa tidak quorum, karena tidak ada undangan. Nah, lalu mau dipaksakan untuk dilanjutkan paripurna itu, yang jelasnya saya keberatan. Karena saya tetap mengacu kepada peraturan. Kalau alasan pimpinan sidang yang dipimpin oleh wakil ketua I itu, saya anggap dia tidak memahami Tatib dewan dan mungkin dia tidak pernah baca Tatib. Kalau dia (wakil ketua I) tadi bilang, bahwa keputusan politik tertinggi itu ada di fraksi, ya itu betul," paparnya.

"Tapi, dalam hal apa dulu, salah kalau dia bilang begitu. Jadi, sidang paripurna itu sangat jelas di atur dalam Tatib di pasal 120 ayat 1 dan 2. Yang mana, di dalam pasal itu menyebutkan apabila tidak quorum, maka akan ditunda 2 kali per satu jam. Kalau tadi tidak quorum, ya paripurna itu harus ditunda dulu selama satu jam dan kalau belum quorum lagi harus ditunda. Jika masih tidak quorum, maka selanjutnya akan dibawakan ke dalam rapat Banmus untuk dijadwalkan kembali rapat paripurna tersebut," tukas Sihar Tobing.

 

pewarta fzm/AL

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Baca Juga